Sosbud

Akun @kasrul Qzr Sorot Pemda Rohil Dengan Estimasi Gelper, Drs. Acil Rustianto, M.si: DPMPTSP Tidak Pernah Terbitkan Izin Gelper

Foto Screenshot Istimewa

GARDAPOS.COM, ROKAN HILIR - Sorotan terhadap Pemda Rokan Hilir akhir-akhir ini menjadi perhatian publik Riau khususnya di Bagansiapiapi (Rohil). Sebuah akun media sosial @Kasrul Qzr pada Minggu (10/5/2020) memposting suatu estimasi terkait Gelper.

Postingan di media sosial tersebut dengan akun @Kasrul Qzr bersama M Amin Bagan dan 12 lainnya menyebutkan:

"2 jam Setelah Saya Konsultasi Ke Mbah Kangkung..Ternyata Ini Toh Penyebabnya Pemkab Rohil Tidak Mau Menutup Gelper Ini...Ada Perdanya Dan Perusahaan Resminya...Pantesan.
Estimasi pad rohil dari Gelper
75% x 20 jt = 15 jt / hari
Per bulan
15 jt x 30 = 450 jt
Pemkab Seharusnya Jelaskan Ke Masyarakat bahwa Gelper Itu Boleh.
Benarkah pelaksanaannya
", Pungkasnya.

Tentunya postingan ini diduga tanpa alasan dengan memaparkan estimasi nya. Mencari tahu apa yang terjadi gardapos mencoba mengetahui bagaimana menurut pendapat  Bupati Suyatno yang belum terkonfirmasi saat itu dan kemudian melalui salah seorang pejabatnya (Si), Senin (11/5) malam lewat (japri WA) akhirnya terkonfirmasi dengan jawaban tegas menjelaskan, bahwa:

"... sesuai arahan pak Bupati Suyatno selaku narsumnya dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs. Acil Rustianto, M.si menyebutkan bahwa Pemda melalui DPMPTSP tidak pernah menerbitkan izin Gelper di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)", katanya.

Bahkan lanjutnya beberapa waktu yang lalu dari tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, DPMPTSP dan DPRD, Kesbangpol, Polsek Camat Bangko, dan Lurah dalam wilayah Kec. Bangko sudah pernah menertibkan "Gelper" yang ada karena tidak mengantongi izin berupa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan terus melakukan pengawasan di lapangan, jelasnya.

Kemudian iapun menegaskan kembali bahwa "ngak ada pak. Sy bisa pstikan, Makany td sy jg pertnyakan dgn pak kasrul drimana dia membuat estimasi tsb, Krn ini menyangkut PAD tentu opd yg terkait yg berhak mnjwb nya", tutupnya. (*/red)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar