Hukrim

Tim Mabes Polri Amankan 3 Unit Alat Berat Buka Lahan Ilegal di Bengkalis

(Ist)

GARDAPOS.COM, BENGKALIS - Tim Mabes Polri dari Jakarta telah melakukan penangkapan 3 unit alat berat Excavator di Desa Lubuk Gaung kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Riau pada tanggal 16 Agustus 2023 dan kemudian dibawa keluar pada 17 Agustus 2023.

Berdasarkan informasi yang didapat tim gabungan Mabes Polri melakukan penangkapan alat excavator tersebut pada area peta bidang tanah gabungan Arwan Junaidi yang di terbitkan oleh kepala desa Lubuk Gaung Zamar yang di tandatangani oleh seperangkat desa pada tanggal 12 Febuari 2020 yang lalu.

Informasi yang dapat dihimpun, bahwa diduga adanya oknum pejabat desa yang terlibat dalam jual beli tanah tersebut.

Menurut informasi dari masyarakat dari salah satu kelompok tani yang tak mau di sebutkan namanya demi keselamatan, ada 3 unit Excavator yang di tangkap itu diduga milik Novrianto alias Bombing yang sedang mengerjakan lahan dalam kawasan hutan, 2 telah di bawa dan 1 nya tinggal karena rusak.

“Ya, lahan tersebut di beli pada Kelompok Tani Usaha Bersama Desa Lubuk Gaung yang terletak di daerah teluk Cino Desa Lubuk Gaung kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Gaung ketika di konfirmasi via WhatsApp terkait adanya tim Mabes Polri turun ke desanya menyampaikan, benar, adanya tim dari Mabes Polri turun ke lokasi kawasan hutan dan telah mengamankan 3 alat berat jenis Excavator yang di duga milik saudara Novrianto alias Bombing.

Ketika ditanya, kades menjelaskan, lebih kurang ada 11 orang lah bang anggota polisi tim mabes yang masuk ke lokasi terjadinya perambahan kawasan perhutanan yang dikelola Bombing dan anggotanya.

“Untuk alat beratnya sudah di amankan pihak kepolisian dari tim Mabes dua sudah di bawa ke Polsek Sabak Auh bang, satu nya masih di lokasi karena alatnya, katanya rusak bang,” terang kades kepada awak media pada Senin 21 Agustus 2023.

Kalau soal adanya desa yang ikut terlibat itu tidak benar bang, cuma yang ada saya terjebak bang, persoalan masalah area peta dari tanah gabungan Arwan Junaidi tersebut dengan perjanjian akan memblok lahan masyarakat untuk mengurus izin ke kementrian LHK dijadikan kebun masyarakat desa Lubuk Gaung, itu saja bang,” jelas kades.

Kemudian, Kapolsek Sabak Auh IPDA Fikih Panji Ramdhan, S.Tr.K, saat di konfirmasi melalu via WhatsApp terkait penangkapan alat tersebut mengatakan, Iya betul pak, ada alat berat jenis Excavator yang telah di amankan oleh pihak tim Mabes. Untuk semua perkembangan perkara diurus oleh pihak Mabes pak, kami hanya dititipkan alat saja,” pungkas Kapolsek.

Ket. poto: Spanduk penampakan atas harapan masyarakat Siak Kecil tersebut tersebar di sekitar titik Kota Pekanbaru.

Untuk diketahui, sebelumnya Beredar Spanduk yang bertuliskan Kekecewaan serta Harapan Masyarakat Siak Kecil terhadap Kejaksaan Agung tampak bertebaran di sejumlah titik Kawasan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, seperti Kantor BPN Provinsi Riau, Kejati Riau, JPO Ramayana dan JPO MTq. Senin (12/06/2023).

Hal itu diduga berkaitan dengan pasca kasus 100 H lahan Masyarakat Siak Kecil diserobot paksa oleh Mafia Tanah berinisial NV alias Bombing.

Spanduk penampakan atas harapan masyarakat Siak Kecil tersebut tersebar di sekitar titik Kota Pekanbaru, yaitu Jembatan penyeberangan Orang yang berada di kawasan Kota Pekanbaru, Flay Over serta terdapat juga di pagar kejaksaan tinggi Provinsi Riau yang ada dikota Pekanbaru.

Penyerobotan lahan 100 H oleh oknum Bombing ini diberitakan masyarakat Siak Kecil telah terjadi sejak tahun 2021 silam, namun hingga kini masyarakat tidak melihat fungsi dari APH di Provinsi Riau yang mampu memproses perbuatan yang dilakukan Bombing kepada Masyarakat Siak Kecil kabupaten Bengkalis.

Masyarakat yang setiap hari lalu lalang disekitar JPO Ramayana Kawasan Pekanbaru, Risky Novriadi, mengaku sempat memperhatikan sejumlah tulisan yang berisi kekecewaan serta harapan agar NV alias Bombing bisa diproses hukum karena telah menyerobot lahan Masyarakat Siak Kecil untuk berkebun seluas 100 H, Tulisan ini tersebar di sejumlah Kawasan Kota Pekanbaru.

"Saya setiap hari biasanya jika ingin berangkat kerja selalu melewati beberapa titik JPO yang ada dikawasan Kota Pekanbaru, Terutama yang ada di Sekitar Jalan Jendral Sudirman. Cuman hari ini ada pemandangan lain yang saya lihat di JPO. Biasanyakan baliho JPO itu berisi iklan dari perusahaan akan tetapi tadi pagi hampir semua JPO yang saya lewati terlihat spanduk bertuliskan Kekecewaan serta Harapan Masyarakat Siak Kecil kepada Aparat penegak hukum yang ada di Provinsi Riau," ucap Risky, Senin (12/06/2023).

Sayangnya Risky mengaku tidak mengetahui pasti siapa yang memasang spanduk tersebut.

Selain itu, di sejumlah titik di sekitar Kantor BPN Riau terdapat spanduk serupa berukuran lebih kecil. Salah satunya bertuliskan "Lapor Pak Kejagung, Diriau Mafia Tanah Dibiarkan Merajalela, Masyarakat Merasa Tertindas, Kami  tak tahu harus mengadu kemana, Tangkap Novrianto alias Bombing, Perampok Tanah 100 H Masyarakat Siak Kecil di kabupaten Bengkalis.

Di sekitar JPO Mtq Pekanbaru juga ditemukan spanduk bernada serupa. Yaitu "Warning!!, Hentikan perbuatan buruk Bombing yang Serobot lahan Masyarakat Siak Kecil seluas 100 H".

Seorang petugas Kebersihan Kota Pekanbaru, Wahyudin, mengaku tidak berani melarang orang yang menempel spanduk tersebut.

"Saya enggak punya wewenang mas jadi enggak berani juga langsung larang, paling biasanya setelahnya rame baru kita yang disuruh tanggalkan," tutupnya.


(tim)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar