Penyidikan Formula-E Tanpa Tersangka Sebagai Pendekatan Fenomenologi
(foto.net)
GARDAPOS.COM - Jika KPK menaikkan status pengusutan kasus apapun, termasuk kasus Formula E, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan tanpa penetapan tersangka, menurut hemat saya, lebih baik dan ojektif agar tindakan peyidikan lebih pada peristiwa dugaan tindak pidana koruptifnya, bukan menyasar pada sosok tertentu.
Jadi, data yang "menyebut" siapa yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan kewenangan.
Sebab, dari berbagai sumber yang saya telaha bahwa penyidikan merupakan serangkaian tindakan mencari keterangan dan bukti yang tervalidasi.
Tulis Komentar