Daerah

Saber Pungli Masih Jadi Sorotan, Laporkan Praktek Haram Itu ke Kantor Polisi Terdekat

(Ist).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Praktek Pungutan Liar (Pungli) masih menjadi sorotan masyarakat diruang publik. Guna menghindari terjadinya praktek haram oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Sabtu (14/5/2022) Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan kembali inten lakukan sosialisasi Saber Pungli. Demikian keterangan Kasubsektor, Iptu Legito kepada media ini.

Dia menjelaskan bahwa sasaran dan tujuan sosialisasi adalah seluruh lapisan masyarakat seperti pengemudi mobil angkutan dan juga kantor pemerintahan, untuk menghindari terjadinya pemungutan liar yang dapat merugikan sebuah pihak baik itu individu/perorangan ataupun kelompok khususnya yang ada di wilkum Kecamatan Pelalawan.

Sosialisasi ini lanjutnya, dilaksanakan oleh personil piket Yanmas Polsubsektor Pelalawan, Bripka Heruzan Nurza.

Pesan Bripka Heruzan Nurza kepada masyarakat menyampaikan "bilamana masyarakat menemukan praktek pungli yang dilakukan oleh pihak manapun, agar segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat atau ke Polsubsektor Pelalawan", ungkapnya.

"Kami berharap Masyarakat khususnya Kecamatan Pelalawan dapat memahami apa itu pungli dan sanksi bagi pelaku pungli,” tegasnya.**


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar