Nasional

PT IIS (Anak Perusahaan Asian Agri Group) Diduga Melanggar Prinsip dan Kriteria RSPO Untuk Produksi Minyak Sawit Berkelanjutan

Istimewa. Sidak dadakan Komisi 2 DPRD Pelalawan terkait penutupan anak sungai Lubuk Godang di Desa Lalang Kabung, Senin (5/4).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan terpantau media ini inspeksi mendadak (Sidak) ke lahan hak guna usaha (HGU) PT Inti Indosawit Subur (IIS), Senin pagi (5/4/2021) terkait laporan masyarakat adanya penutupan anak Sungai Lubuk Godang di Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan yang diduga kuat dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit (Asian Agri Group, red) yakni PT IIS.

Sidak dilakukan para anggota legislatif ini untuk meninjau langsung dan memastikan laporan masyarakat serta informasi media, terkait adanya penutupan anak Sungai, katanya.

" Ya kami sudah turun bersama tokoh masyarakat setempat yakni H Indra Mansyur, untuk melihat secara langsung lokasi anak sungai yang diduga ditutup oleh PT IIS. Namun, kami belum bisa mengambil kesimpulan. Pasalnya, Manajemen perusahaan menolak memberikan peta pengelolaan lahan HGU mereka kepada kami. Karena, mereka (PT IIS) ngotot dan membantah telah melakukan penutupan anak sungai," kata Wakil Ketua Komisi II, Charles S.Sos kepada wartawan usai sidak dari lokasi PT IIS diruang kerjanya.

Kemudian lanjut Charles penolakan yang dilakukan pihak perusahaan untuk memberikan peta tersebut, membuat pihaknya (Komisi II,red) akan membawa hasil sidak itu kepada pihak Badan Musyawarah (Bammus) dan nantinya dapat dijadwalkan hearing atau rapat dengar bersama (RDP) yang menghadirkan Manajemen PT IIS, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DMPP2TSP) Pelalawan. Serta masyarakat Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan, Katanya.

Sementara dari pihak manajemen PT IIS (Asian Agri Group, red) melalui Humasnya Ahmad Taufik, enggan memberikan respon atas hasil kunjungan Sidak Komisi II DPRD Pelalawan. Diduga penutupan anak sungai yang dilakukan PT IIS ini melanggar Prinsip dan Kriteria RSPO untuk produksi minyak sawit berkelanjutan. Konfirmasi wartawan terkait penutupan anak Sungai Lubuk Godang tersebut hingga berita ini di publish dari pihak manajemen PT IIS masih juga belum memberikan jawaban, meski akan dibawa ke Bammus oleh Komisi 2, katanya!

Sebagaimana diketahui bahwa kunjungan dadakan delegasi wakil rakyat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II, Abdul Nasib SE, Wakil Ketua Komisi II, Charles S.Sos didampingi sejumlah anggota komisi II. Diantaranya Sukardi dan Yulmida serta tokoh masyarakat Kecamatan Pelalawan H Indra Mansyur yang juga anggota DPRD Pelalawan dari komisi 3 (tiga). (*/tim)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar