Sebanyak 38 Warga Desa Terantang Manuk Dapat Bantuan Program PKH

Rabu, 05 Februari 2020

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan beserta Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) didamping Sektaris Desa Terantang Manuk, Babinkamtibmas, Babinsa melakukan penempelan stiker, Senin 3 Februari 2020 lalu disetiap rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Terantantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Suardi Sekretaris Desa Terantang Manuk, mengapresiasi kegiatan pemasangan stiker bagi penerima PKH kepada 38 rumah warga desanya pada tahun 2020 ini. Dimana Program Keluarga Harapan (PKH) adalah Program Pemberian Bantuan Sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat PKH, ungkapnya.

Selaian itu lanjut Suardi tujuan penempelan stiker PKH di setiap rumah penerima program PKH agar transparan dan tidak ada yang di tutup-tutupi, pungkasnya.

Ditempat terpisah Kepala Desa Terantang Manuk, Bakri menyampaikan ada 38 KK warganya untuk tahun 2020 ini menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementrian Sosial Republik indonesia.

"Ya semoga warga Desa Terantang Manuk yang mendapatkan bantuan Program PKH tersebut dapat bermanfaat dan dapat meringankan beban biaya hidupnya," tutup Bakri singkat. (Syari'i)