Mubrur, Ketua Bawaslu Pelalawan.
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pelalawan di Sorot Masyarakat, pasalnya anggota Panwascam Pangkalan Kerinci diduga belum steril dari Persyaratan.
Diketahui pengaduan masyarakat atas kasus anggota Bawaslu dari Panwascam Pangkalan Kerinci yang diduga masih tercatat dalam kepengurusan partai PPP Kab. Pelalawan periode 2016 - 2021 dan ironisnya bisa lolos persyaratan masuk sebagai anggota Panwascam. Ada dugaan kelalaian dan ketidak cermatan Bawaslu dalam menangani proses seleksi dalam hal ini?
Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Senin (20/5/2019) melalui surelnya (WA) menjawab bahwa masalah tersebut sudah di klarifikasi ke PPP Pelalawan yang baru dan lama, dan pihaknya lakukan pemanggilan (20/5) tapi yang bersangkutan (In) lagi tugas luar kota mungkin besoknya kita panggil, kata Mubrur.
Kemudian apa respon ketua bawaslu pelalawan terkait masalah serius ini terhadap proses pemilu yang sudah terlaksana dan yang akan datang? dijawab Mubrur, untuk yang telah berlalu kita sudah menjalankan prosedur perekrutan untuk yang akan datang akan lebih selektif lagi, ujarnya.
Terkait punishman atau sanksi dia menjelaskan ada tiga: 1. pemberhentian, 2. teguran 3. rehabilitasi. selanjutnya terhadap kasus (In), mubrur belum bisa menjelaskan saat ini karena masih melalui kajian dan alat bukti jadi belum bisa dipastikan, ujar mubrur. (GP1)