Presiden Jokowi: Lakukan Pembangunan SDM, Bonus Demografi Bisa Dimanfaatkan

Ahad, 26 Mei 2019

Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Ratas itu membahas pendidikan dan pelatihan vokasi-(antarafoto).

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginginkan agar bonus demografi yang puncaknya akan ada di tahun 2030 bisa dimanfaatkan, dan Indonesia bisa melakukan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) secara besar-besaran.

Presiden menegaskan, pemerintah ingin sebuah hal yang konkret, sehingga anggaran yang dikeluarkan betul-betul bisa bermanfaat. Kepala Negara ingin agar pelatihan itu menghasilkan SDM yang kelihatan ter-upgrade skill-nya.

“Kuncinya adalah langkah perbaikan, reformasi di pendidikan, dan pelatihan vokasi yang dilakukan secara terpadu dan terintegrasi,” ujar Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar Rapat Terbatas tentang Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/05/2019) siang.

Perkuat Link and Match

Untuk memperkuat link and match antara dunia pendidikan dengan dunia industri, pemerintah akan mendorong industri-industri di tanah air untuk mendirikan Politeknik.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengemukakan, kalau vokasi link and match itu kerja sama antara industri dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), seperti yang sudah dilaksanakan selama ini.

Sedangkan yang politeknik itu, menurut Menperin, beberapa industri yang membangun Politeknik, seperti Indorama. Mereka, lanjut Menperin, sudah membuat, kemudian juga yang baru kemarin groundbreaking itu juga Astra. “Nah, tentu model seperti itu kita replikasi di tempat lain,” kata Airlangga kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pendidikan.

Apakah ada insentif untuk industri yang bersedia membangun Politeknik, Menperin Airlangga Hartarto menjelaskan, kalau ada kebutuhan mereka bangun, pemerintah fasilitasi. Salah satunya, tambah Menperin, adalah dengan fasilitas perpajakan.

Kemudian lanjut Menperin, setelah Astra dan Indorama yang membangun Politeknik, yang lain nanti akan mengikuti sesudah aturan insentif perpajakan diterbitkan. “Nanti kami akan beritakan,” ujarnya. (*)

 

Sumber: Kominfo.go.id