JMSI Riau Buka UKW 4–6 November 2026, Dorong Profesionalisme dan Kompetensi Wartawan

Selasa, 29 September 2026

Ket foto: Rapat Pengurus JMSI Riau membahas persiapan pelaksanaan Uji Kompetisi Wartawan (UKW) di Riau, 4-6 November 2026 mendatang.

GARDAPOS.COM, PEKANBARU — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 4–6 November 2026. Uji kompetensi tersebut dibuka untuk jenjang wartawan muda, madya, hingga utama sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan kualitas kerja jurnalistik.

Ketua Panitia Pelaksana UKW JMSI Riau, Tun Akhyar, mengatakan pendaftaran peserta telah dibuka dan puluhan calon peserta telah menyatakan minat mengikuti kegiatan tersebut.

“Kita sudah membuka pendaftaran dan saat ini sudah ada puluhan calon peserta yang mendaftar,” kata Tun Akhyar seusai rapat panitia di Pendopo Kopi, Jalan Pelangi, Pekanbaru, Senin (28/9/2026).

Pelaksanaan UKW tersebut akan bekerja sama dengan Lembaga Uji Pikiran Rakyat. Kegiatan juga melibatkan jaringan JMSI dari sejumlah provinsi, yakni JMSI Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.

Terbuka bagi Wartawan Non-JMSI

Panitia membuka kesempatan bagi wartawan dari internal JMSI, termasuk pengurus dan anggota JMSI di kabupaten/kota se-Riau. Kesempatan juga diberikan kepada wartawan di luar JMSI dengan kuota terbatas.

“Peserta non-JMSI juga dapat mengikuti UKW, tetapi kuotanya terbatas, sekitar 20 persen dari jumlah total peserta internal JMSI,” ujar Tun.

Batas akhir pendaftaran ditetapkan 5 Oktober 2026, sehingga calon peserta diminta segera melengkapi persyaratan yang ditetapkan panitia.

UKW Bukan Sekadar Sertifikat

Dalam perspektif pendidikan jurnalistik, UKW tidak semestinya dipandang hanya sebagai proses memperoleh sertifikat kompetensi. Uji kompetensi merupakan ruang untuk mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, mulai dari memahami fakta, melakukan verifikasi, membangun berita berdasarkan kepentingan publik, hingga menerapkan prinsip etik dalam pemberitaan.

Kompetensi tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan media digital yang menuntut wartawan bekerja cepat, tetapi tetap bertanggung jawab terhadap akurasi informasi.

Karena itu, peningkatan kompetensi wartawan juga berkaitan langsung dengan kualitas informasi yang diterima masyarakat. Kecepatan publikasi tanpa verifikasi berisiko melahirkan informasi keliru, sementara pemberitaan tanpa keseimbangan dapat mengabaikan prinsip keberimbangan dan hak pihak yang diberitakan.

Ketua JMSI Riau H. Dheni Kurnia sebelumnya telah menunjuk kepanitiaan UKW dengan Tun Akhyar sebagai ketua panitia. Ia didampingi Ridho M. Haztil sebagai wakil ketua, Harismanto Djambak sebagai sekretaris, dan Renny Rahayu sebagai bendahara.

Sementara Efridel dan Iwan menangani bidang transportasi, akomodasi dan konsumsi, sedangkan Akhir Yani dipercaya menangani seksi acara.

Panitia mengimbau calon peserta yang berminat mengikuti UKW agar segera menghubungi sekretariat untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan, tahapan pendaftaran, biaya dan teknis pelaksanaan.

“Buruan daftar karena tempat peserta terbatas,” kata Tun.