
Ket foto: Wakil Bupati, Husni Tamrin pada rapat paripurna, Selasa (1/9) di DPRD Pelalawan.
GARDAPOS.COM, PELALAWAN — Pemerintah Kabupaten Pelalawan mulai menghadapi tantangan fiskal yang lebih berat dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 kepada DPRD Pelalawan, pemerintah daerah memproyeksikan postur anggaran hanya sekitar Rp1,3 triliun, turun dari kisaran Rp1,6 triliun pada tahun sebelumnya.
Penyampaian KUA-PPAS tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan pada Selasa (1/9/2026). Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin mengatakan, penurunan proyeksi APBD tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas pembangunan sekaligus pelayanan publik.
“Untuk Tahun Anggaran 2027, APBD Kabupaten Pelalawan diproyeksikan sebesar Rp1,3 triliun. Ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka sekitar Rp1,6 triliun,” ujar Husni dalam rapat paripurna.
Jika dibandingkan dengan angka sekitar Rp1,6 triliun pada tahun sebelumnya, proyeksi Rp1,3 triliun menunjukkan penyusutan sekitar Rp300 miliar atau 18,75 persen.
Angka tersebut bukan sekadar perubahan postur dalam dokumen anggaran. Secara fiskal, penurunan hampir seperlima tersebut berarti pemerintah daerah harus bekerja dengan ruang fiskal yang lebih terbatas.
Konsekuensinya, kemampuan pemerintah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan, pelayanan masyarakat, infrastruktur serta program prioritas akan menghadapi tekanan apabila tidak diikuti dengan strategi pengelolaan pendapatan dan belanja yang tepat.
Karena itu, pembahasan KUA-PPAS 2027 menjadi momentum penting bagi eksekutif dan legislatif untuk menguji kembali setiap rencana belanja: mana yang benar-benar prioritas, mana yang wajib, mana yang dapat ditunda, dan mana yang tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Husni mengakui kondisi fiskal tersebut menuntut pemerintah daerah melakukan perencanaan secara lebih cermat, efektif dan efisien.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, kondisi tersebut harus mendorong pemerintah lebih selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai.
“Dengan kondisi fiskal yang ada, kita harus semakin selektif dalam menentukan prioritas. Setiap anggaran harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mengandung pesan fiskal yang cukup jelas: APBD 2027 tidak bisa lagi disusun dengan pendekatan belanja sebanyak-banyaknya, melainkan harus berbasis prioritas dan manfaat.
Dalam kondisi ruang fiskal menyempit, belanja yang bersifat kurang produktif berpotensi mengurangi kapasitas pemerintah membiayai program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Di sinilah fungsi DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS menjadi strategis. Dokumen tersebut bukan sekadar formalitas sebelum APBD ditetapkan, tetapi menjadi instrumen untuk menentukan arah kebijakan fiskal Kabupaten Pelalawan pada 2027.
Pembahasan semestinya tidak berhenti pada pertanyaan “berapa anggarannya?”, tetapi bergerak lebih jauh menjadi “untuk apa anggaran itu dibelanjakan dan apa hasil yang akan diterima masyarakat?”
Dengan proyeksi APBD sekitar Rp1,3 triliun, DPRD memiliki ruang untuk mempertanyakan secara lebih tajam:
Pertanyaan tersebut penting agar penurunan APBD tidak berujung pada sekadar pemangkasan anggaran, tetapi menghasilkan realokasi belanja yang lebih sehat dan produktif.
Husni berharap pembahasan KUA-PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Namun, tantangan terbesar APBD 2027 bukan semata bagaimana membuat angka Rp1,3 triliun terlihat cukup. Tantangannya adalah bagaimana anggaran yang lebih kecil tetap mampu menghasilkan pelayanan publik dan pembangunan yang berkualitas.
Karena itu, APBD 2027 seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat disiplin fiskal: mengurangi belanja yang tidak memberikan nilai tambah, memperkuat pendapatan yang realistis, melindungi belanja pelayanan dasar, serta memastikan program prioritas benar-benar memiliki dampak bagi masyarakat.
Dengan demikian, penurunan APBD bukan hanya kabar tentang berkurangnya uang daerah, tetapi ujian terhadap kualitas perencanaan, keberanian menentukan prioritas, dan kemampuan pemerintah serta DPRD mengelola keterbatasan fiskal untuk kepentingan publik.