Kabut Asap Kerumutan Belum Reda, Polres Pelalawan Turun: Warga Diberi Layanan Kesehatan dan 1.000 Masker

Rabu, 26 Agustus 2026

Ket foto: Kapolres Pelalawan, AKBP Jhon Luis Letedara, S.I.K dan tim gabungan bagikan masker kesehatan, (25/8/2026).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pelalawan mendorong jajaran Polres Pelalawan memperkuat langkah perlindungan terhadap masyarakat. Selain terlibat dalam penanganan karhutla di lapangan, kepolisian turun langsung memberikan layanan kesehatan, bantuan sosial hingga membagikan masker kepada warga terdampak.

Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Kerumutan dan Pangkalan Kerinci, Selasa (25/8/2026).

Di Kerumutan, bakti sosial dipusatkan di Posko Kesehatan Terpadu Penanganan Karhutla Desa Banjar Panjang sekitar pukul 11.30 WIB. Posko tersebut menjadi salah satu titik pelayanan bagi masyarakat yang terdampak paparan asap dalam beberapa hari terakhir.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara, S.I.K., bersama sejumlah unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, DPRD Riau, Brimob dan tenaga kesehatan.

Ketika Karhutla Menjadi Ancaman Kesehatan

Penanganan karhutla tidak berhenti pada upaya memadamkan titik api.

Ketika asap memasuki permukiman dan ruang aktivitas masyarakat, persoalannya berubah menjadi ancaman kesehatan publik.

Karena itu, tim gabungan memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga. Pemeriksaan meliputi tekanan darah serta keluhan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gangguan pernapasan lainnya yang berpotensi muncul atau memburuk ketika masyarakat terpapar asap.

Masker juga dibagikan sebagai perlindungan dasar bagi masyarakat yang harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak asap.

Selain pelayanan kesehatan, masyarakat menerima bantuan berupa makanan, minuman ringan dan minyak goreng.

Langkah tersebut ditujukan untuk membantu warga yang aktivitas sehari-harinya ikut terganggu akibat kondisi karhutla.

Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara mengatakan kehadiran kepolisian tidak hanya dalam konteks pemadaman, tetapi juga perlindungan terhadap masyarakat.

“Kami hadir di tengah masyarakat Kerumutan yang terdampak asap Karhutla. Selain upaya pemadaman, Polri juga wajib hadir memberikan perlindungan kesehatan. Masker, sembako dan layanan kesehatan gratis ini bentuk kepedulian kami. Mari bersama kita jaga lingkungan dan stop pembakaran hutan dan lahan.”

Malam Hari, 1.000 Masker Dibagikan

Upaya perlindungan masyarakat berlanjut pada malam harinya.

Sekitar pukul 19.30 WIB, jajaran Polres Pelalawan kembali turun membagikan masker kepada masyarakat di area Taman Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci.

Lokasi ruang publik tersebut dipilih untuk menjangkau warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah ketika kondisi kabut asap belum sepenuhnya normal.

Sebanyak 1.000 masker atau 20 kotak dibagikan kepada masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi.

Petugas sekaligus mengingatkan warga agar menggunakan masker ketika berada di luar rumah, menjaga kondisi kesehatan dan mengurangi aktivitas di ruang terbuka selama kualitas udara masih terdampak asap.

Kabag Ren Polres Pelalawan Kompol Ahmad Zen Rofiqi, S.H., mengatakan pembagian masker merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang terdampak.

“Pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat terdampak asap Karhutla. Kami mengimbau warga agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga kesehatan, dan mengindahkan imbauan petugas demi keselamatan bersama.”

Dari Pemadaman Api ke Perlindungan Warga

Dua kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla memiliki dua sisi yang tidak dapat dipisahkan.

Pertama, memutus sumber kebakaran dan mencegah meluasnya titik api.

Kedua, melindungi masyarakat dari dampak yang sudah terlanjur ditimbulkan asap.

Dalam konteks ini, pembagian masker dan pelayanan kesehatan memang penting. Namun, langkah tersebut pada dasarnya merupakan respons terhadap dampak, bukan penyelesaian akar masalah.

Karhutla tetap harus ditangani dari sumbernya.

Artinya, selain pemadaman dan pendinginan, upaya pencegahan, patroli kawasan rawan, penegakan hukum terhadap pembakaran lahan serta pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat tidak terus-menerus menghadapi siklus kebakaran dan kabut asap.

Kerumutan dan Ujian Negara Melindungi Masyarakat

Kondisi di Kerumutan kembali menunjukkan bahwa karhutla bukan semata persoalan ekologis.

Ketika asap masuk ke ruang hidup masyarakat, lingkungan berubah menjadi persoalan sosial dan kesehatan publik.

Warga membutuhkan udara yang aman, akses pelayanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan dan kepastian bahwa sumber pencemaran akan ditangani.

Karena itu, kehadiran Polri bersama TNI, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, perusahaan dan masyarakat perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar: bukan hanya memadamkan api hari ini, tetapi mencegah kebakaran yang sama berulang esok hari.

Polres Pelalawan menyatakan akan terus melakukan upaya pencegahan dan perlindungan masyarakat sampai kondisi kembali normal.

Namun, ukuran keberhasilan penanganan karhutla pada akhirnya bukan berapa banyak masker yang dibagikan.

Ukuran utamanya adalah apakah api benar-benar padam, asap berhenti mengancam warga, dan sistem pencegahan mampu memastikan masyarakat Pelalawan tidak kembali menjadi korban karhutla berikutnya.