
Oleh: Iswadi M. Yazid
GARDAPOS.COM - Perubahan cuaca yang semakin tidak menentu menjadi persoalan lingkungan yang patut mendapat perhatian serius. Suhu meningkat, hujan turun dengan intensitas tinggi dalam waktu singkat, musim kering berkepanjangan, banjir, longsor hingga kebakaran hutan dan lahan menunjukkan bahwa tekanan ekologis semakin kompleks.
Fenomena tersebut tentu tidak dapat dijelaskan hanya oleh satu faktor. Kondisi atmosfer, perubahan iklim global, karakter geografis, perubahan tata guna lahan dan degradasi ekosistem saling berinteraksi dalam menentukan tingkat kerentanan suatu wilayah.
Namun, di antara berbagai komponen itu, hutan memiliki posisi yang sangat penting.
Hutan bukan sekadar hamparan pepohonan. Ia merupakan ekosistem yang menjalankan fungsi ekologis, hidrologis, sosial dan ekonomi sekaligus. Hutan membantu mengatur tata air, menjaga struktur tanah, menyediakan habitat, menyimpan karbon, menjaga kualitas udara dan menopang kehidupan masyarakat.
Ketika hutan rusak, yang hilang bukan hanya pohon.
Yang ikut hilang adalah sebagian fungsi ekologis yang selama ini bekerja secara alami menopang kehidupan manusia.
Karena itu, berbicara tentang hutan pada hakikatnya adalah berbicara tentang keberlangsungan hidup manusia.
Dalam perspektif Islam, alam merupakan anugerah Allah sekaligus amanah yang harus dijaga. Al-Qur'an mengingatkan manusia tentang keterkaitan air, tanah, tumbuhan dan berbagai unsur kehidupan.
Dalam QS. An-Nahl ayat 10–11, Allah menjelaskan air yang diturunkan dari langit sebagai sumber kehidupan bagi manusia, tumbuhan dan hasil bumi.
Pesan tersebut mengajarkan bahwa manusia tidak pernah hidup sendiri. Kehidupan bergantung pada air, tanah, udara, vegetasi, hewan dan berbagai unsur ekologis lainnya.
Hutan merupakan salah satu bagian penting dari jaringan kehidupan tersebut.
Dalam ilmu lingkungan, hutan menyediakan berbagai jasa ekosistem: mengatur aliran air, mengurangi erosi, menyediakan habitat, menyimpan karbon, mempertahankan kesuburan tanah serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi.
Karena itu, nilai hutan tidak semestinya hanya dihitung dari berapa banyak kayu yang dapat diambil atau berapa besar keuntungan ekonomi yang dihasilkan.
Hutan memiliki nilai ekologis yang jauh lebih besar daripada sekadar nilai komoditasnya.
Salah satu fungsi penting hutan berkaitan dengan tata air.
Vegetasi dan sistem perakaran membantu memperlambat aliran air permukaan, meningkatkan kemampuan tanah menyerap air, mengurangi erosi dan mempertahankan kelembapan tanah.
Ketika tutupan vegetasi berkurang secara signifikan, kemampuan suatu kawasan dalam menerima dan mengalirkan air dapat berubah.
Hujan deras dapat menghasilkan limpasan permukaan yang lebih besar. Sebaliknya, pada musim kering, kemampuan lingkungan mempertahankan kelembapan dan cadangan air dapat menurun.
Namun, hubungan antara kerusakan hutan dan cuaca ekstrem harus dipahami secara proporsional.
Tidak setiap banjir, kekeringan, hujan ekstrem atau kenaikan suhu dapat secara langsung disebabkan oleh kerusakan hutan.
Cuaca dan iklim merupakan hasil interaksi berbagai proses atmosfer dan kondisi bumi yang kompleks.
Tetapi degradasi hutan dapat memperbesar kerentanan suatu wilayah terhadap tekanan hidrometeorologis, terutama ketika kerusakan tersebut berlangsung bersamaan dengan perubahan tata guna lahan dan perubahan iklim.
Dengan demikian, menjaga hutan bukan berarti menganggapnya sebagai satu-satunya solusi menghadapi cuaca ekstrem.
Menjaga hutan adalah salah satu ikhtiar penting untuk memperkuat daya tahan ekologis.
Persoalan menjadi lebih serius ketika kerusakan hutan dan lahan dilakukan melalui pembakaran.
Api mungkin terlihat sebagai cara cepat untuk membersihkan lahan. Namun dampaknya dapat melampaui lokasi pembakaran.
Asap dapat menurunkan kualitas udara. Kebakaran dapat menghilangkan vegetasi, merusak habitat satwa, mengubah kondisi tanah serta melepaskan karbon yang tersimpan dalam biomassa dan bahan organik.
Jika terjadi berulang, struktur dan fungsi ekosistem dapat mengalami kerusakan yang semakin berat.
Karena itu, pembakaran hutan dan lahan tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan teknis pembukaan lahan.
Ia adalah persoalan ekologis, kesehatan, sosial, ekonomi sekaligus moral.
Di sinilah pesan Al-Qur'an menjadi relevan.
QS. Al-A'raf ayat 56 mengingatkan manusia agar tidak membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya. Sementara QS. Ar-Rum ayat 41 mengingatkan tentang kerusakan di darat dan laut yang berkaitan dengan perbuatan manusia.
Ayat-ayat tersebut bukan penjelasan ilmiah tunggal mengenai seluruh fenomena perubahan iklim atau cuaca ekstrem. Al-Qur'an memberikan prinsip moral dan spiritual, sementara ilmu pengetahuan menjelaskan mekanisme ekologis dan klimatologis berdasarkan kajian empiris.
Keduanya dapat ditempatkan secara proporsional: ilmu membantu manusia memahami bagaimana kerusakan terjadi; agama mengingatkan mengapa manusia harus mencegahnya.
Islam tidak mengajarkan manusia untuk menolak pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam.
Yang harus ditolak adalah pola pembangunan yang mengabaikan batas ekologis dan menempatkan keuntungan jangka pendek di atas keberlanjutan kehidupan.
QS. Ar-Rahman ayat 7–9 mengajarkan tentang keseimbangan dan larangan melampaui batas terhadap keseimbangan tersebut.
Dalam konteks lingkungan, pesan ini dapat dimaknai sebagai dorongan agar manusia menggunakan sumber daya alam dengan memperhatikan daya dukung dan kemampuan alam untuk pulih.
Hutan boleh dimanfaatkan. Sumber daya alam boleh digunakan. Tetapi pemanfaatannya tidak boleh mengorbankan hak generasi yang akan datang.
Pembangunan harus memberikan kehidupan, bukan meninggalkan kerusakan.
Perubahan iklim global berpengaruh terhadap pola suhu dan berbagai kejadian ekstrem. Namun, kondisi lokal ikut menentukan seberapa besar masyarakat merasakan dampaknya.
Perubahan tutupan lahan, degradasi daerah aliran sungai, urbanisasi, hilangnya vegetasi dan kerusakan ekosistem dapat meningkatkan kerentanan terhadap banjir, kekeringan, erosi dan berbagai gangguan ekologis.
Karena itu, menghadapi cuaca ekstrem tidak cukup dilakukan ketika bencana telah terjadi.
Pencegahan harus menjadi bagian utama kebijakan lingkungan.
Perlindungan kawasan hutan, rehabilitasi lahan kritis, pengendalian kebakaran, pengelolaan daerah aliran sungai, penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat harus berjalan bersamaan.
Kerusakan hutan tidak selalu dimulai dari keputusan besar.
Ia dapat berawal dari kebiasaan yang dianggap sederhana: membakar lahan tanpa memperhitungkan risiko, menebang pohon tanpa pemulihan atau memperlakukan sumber daya alam seolah tidak akan pernah habis.
Ketika perilaku tersebut berlangsung berulang dan dalam skala luas, dampaknya berubah menjadi persoalan kolektif.
Dalam perspektif Islam, manusia berkedudukan sebagai khalifah di bumi.
Kedudukan tersebut bukan izin untuk mengeksploitasi alam tanpa batas, melainkan amanah untuk mengelolanya secara bertanggung jawab.
Menjaga hutan karena itu dapat dipahami sebagai bentuk mensyukuri nikmat Allah, menjalankan amanah dan mencegah kerusakan.
Kesadaran ekologis bukan sesuatu yang berada di luar kehidupan beragama.
Menjaga lingkungan juga merupakan bagian dari akhlak sosial seorang Muslim.
Tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan adalah tanggung jawab moral. Menjaga sumber air adalah bentuk kepedulian. Menanam dan merawat pohon merupakan investasi ekologis. Mencegah kerusakan lingkungan merupakan tanggung jawab terhadap sesama makhluk.
Tokoh agama memiliki peran penting dalam membangun kesadaran ekologis.
Masjid, majelis taklim, lembaga pendidikan Islam, penyuluh agama dan para dai dapat memperluas cakupan dakwah dengan menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari pendidikan akhlak.
Masyarakat perlu memahami bahwa menjaga hutan bukan semata kewajiban pemerintah atau aktivis lingkungan.
Hutan memberikan manfaat melampaui batas administratif. Karena itu, tanggung jawab menjaganya juga merupakan tanggung jawab bersama.
Namun, kebijakan publik juga harus memberikan solusi.
Larangan pembakaran harus disertai edukasi, pendampingan, teknologi, pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.
Pendekatan represif saja tidak cukup. Perubahan perilaku membutuhkan pengetahuan, kesadaran sekaligus sistem yang mendukung masyarakat.
Generasi mendatang harus menjadi pertimbangan dalam setiap keputusan terhadap lingkungan.
Apa yang kita lakukan terhadap hutan hari ini akan menentukan kondisi ekologis yang diwariskan kepada anak cucu.
Mereka berhak mendapatkan udara bersih, air yang cukup, lingkungan sehat dan ekosistem yang masih mampu menopang kehidupan.
Kita tidak memiliki hak moral untuk menghabiskan sumber daya hari ini dengan meninggalkan beban ekologis kepada generasi berikutnya.
Karena itu, pertanyaan tentang cuaca ekstrem tidak boleh berhenti pada kapan hujan turun, seberapa tinggi suhu meningkat atau kapan musim kemarau berakhir.
Kita juga perlu bertanya: Bagaimana kondisi lingkungan yang menopang kehidupan kita?
Ketika hujan deras berubah menjadi banjir, ketika musim kering memicu kekurangan air atau ketika asap kebakaran memenuhi udara, persoalan tersebut harus dilihat secara utuh.
Ada hubungan antara iklim, tata ruang, tata guna lahan dan kesehatan ekosistem.
Kita memang tidak mampu mengendalikan seluruh dinamika cuaca dan iklim.
Tetapi kita masih memiliki pilihan dalam memperlakukan lingkungan.
Kita dapat memilih menjaga daripada merusak, memulihkan daripada menghabiskan, dan mencegah daripada menunggu bencana.
Hutan adalah anugerah Allah yang manfaatnya jauh melampaui nilai ekonominya. Ia menjaga air, melindungi tanah, menyimpan karbon, menyediakan ruang kehidupan dan menopang keseimbangan ekologis.
Karena itu, membakar hutan bukan sekadar menghilangkan pepohonan.
Yang terbakar adalah bagian dari sistem kehidupan yang manfaatnya dirasakan masyarakat luas.
Pada akhirnya, menjaga hutan bukan semata agenda lingkungan. Ia merupakan bagian dari tanggung jawab ilmiah, sosial, moral dan keagamaan.
Sebab ketika Allah menganugerahkan hutan kepada manusia, yang diberikan bukan hanya pepohonan, melainkan sebuah sistem kehidupan yang harus dijaga keberlangsungannya.
Di balik cuaca ekstrem, ada hutan yang terluka. Dan di balik hutan yang terluka, ada tanggung jawab manusia untuk kembali menjaga keseimbangan bumi.
Wallahu a'lam.