LONDO IRENG ALIAS PENGKI MERASUKI ALAM KEMERDEKAAN TATANAN ADAT KESULTANAN PELALAWAN

Senin, 17 Agustus 2026

(gbr ilustrasi)

Ketika Tuduhan, Kepentingan dan Perebutan Pengaruh Mulai Menggerus Marwah Adat

OPINI | EDITORIAL: AP. SULAIMAN

GARDAPOS.COM, PELALAWAN — Ada yang lebih berbahaya daripada konflik terbuka dalam sebuah tatanan adat: ketika pertikaian mulai dibungkus dengan nama adat, kebenaran diperebutkan melalui opini, dan kehormatan seseorang dipertaruhkan di ruang publik sebelum fakta diuji melalui mekanisme yang semestinya.

Di titik inilah ungkapan Melayu Londo Ireng alias Pengki layak dibaca sebagai metafora kebudayaan.

Bukan tentang warna kulit. Bukan pula tentang siapa yang menjadi “Londo” atau “Pengki”. Tetapi tentang sesuatu yang datang dari luar nilai dan keluhuran adat, lalu perlahan menyusup ke dalamnya, menguasai ruang berpikir, memengaruhi keputusan, dan akhirnya mengaburkan batas antara marwah adat dengan kepentingan pribadi.

Hari ini, tatanan adat di lingkungan Kesultanan Kerajaan Pelalawan sedang diuji oleh dinamika yang tidak sederhana.

Nama Datuk Engku Raja Lela Putra, Wan Ahmat Bin Wan Rais Bin Wan Leman, terseret dalam polemik yang berkembang di tengah masyarakat adat. Muncul pernyataan, baliho, desakan dan narasi yang mengaitkan persoalan adat dengan sejumlah perkara hukum.

Namun pertanyaan yang jauh lebih penting bukan sekadar siapa yang paling keras bersuara.

Pertanyaannya: Apakah seluruh suara yang mengatasnamakan adat benar-benar lahir dari kepentingan menjaga adat?

Ataukah sebagian di antaranya justru sedang membawa kepentingan lain masuk ke dalam rumah besar adat?

Adat Bukan Panggung Penghakiman

Dalam tradisi Melayu, adat bukan sekadar serangkaian gelar, pakaian, prosesi, atau simbol kebesaran.

Adat adalah marwah.

Adat mengajarkan tahu tempat, tahu waktu, tahu kedudukan dan tahu batas.

Karena itu, ketika persoalan internal anak kemenakan mulai dibawa ke ruang publik dengan narasi yang berpotensi mempermalukan, menuduh atau menghakimi seseorang, maka yang sebenarnya sedang dipertaruhkan bukan hanya nama seseorang.

Yang dipertaruhkan adalah wibawa adat itu sendiri.

Adat seharusnya menjadi tempat mencari teduh ketika konflik muncul, bukan menjadi bahan bakar yang membuat konflik semakin membesar.

Dalam konteks polemik yang melibatkan Wan Ahmat selaku Datuk Engku Raja Lela Putra, publik tentu berhak mendapatkan informasi.

Tetapi informasi harus dibedakan dari tuduhan.

Kritik harus dibedakan dari penghukuman.

Dan keberatan harus dibedakan dari pembentukan opini yang menggiring masyarakat untuk percaya bahwa seseorang telah bersalah sebelum proses yang berwenang memberikan penilaian.

Ketika “Adat” Dipakai untuk Menghakimi

Polemik yang muncul memperlihatkan adanya persoalan yang semestinya dipilah secara jernih.

Mana persoalan adat?

Mana perkara perdata?

Mana proses pidana?

Siapa penggugat?

Siapa tergugat?

Siapa pelapor?

Siapa terlapor?

Dan yang paling penting:

Apa sebenarnya posisi Wan Ahmat Bin Wan Rais Bin Wan Leman dalam setiap perkara tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan sederhana itu justru menjadi penting karena konflik adat sering kali berkembang menjadi kabut informasi.

Satu persoalan kemudian dikaitkan dengan persoalan lain.

Satu nama diseret ke dalam berbagai narasi.

Akhirnya masyarakat awam dapat memperoleh kesan bahwa seluruh konflik bersumber dari satu orang.

Padahal, berdasarkan hak jawab kuasa hukum para pihak yang telah disampaikan, terdapat proses hukum dengan para pihak dan pokok persoalan yang berbeda.

Karena itu, menggeneralisasi seluruh perkara menjadi seolah-olah merupakan tindakan atau kepentingan pribadi Wan Ahmat Bin Wan Rais Bin Wan Leman adalah narasi yang perlu diuji secara objektif.

Di sinilah prinsip jurnalistik dan prinsip hukum memiliki titik temu: jangan menghukum seseorang melalui opini sebelum fakta memperoleh tempat yang semestinya.

“Londo Ireng Alias Pengki”: Metafora tentang Kepentingan yang Menyusup

Masyarakat Melayu memiliki kekayaan simbolik dalam membaca perubahan zaman.

“Londo Ireng alias Pengki” dalam editorial ini dapat dimaknai sebagai simbol tentang kepentingan yang menyusup ke dalam ruang yang seharusnya dijaga dengan nilai, marwah dan kebijaksanaan.

Ia tidak selalu datang dengan wajah permusuhan.

Kadang ia datang membawa slogan.

Kadang membawa klaim kebenaran.

Kadang mengatasnamakan kelompok.

Kadang bahkan memakai bahasa adat.

Tetapi ketika tujuan akhirnya adalah memecah, mempermalukan, mengadu domba atau merebut pengaruh, maka yang hadir bukan lagi semangat adat.

Yang hadir adalah kepentingan yang memakai pakaian adat.

Inilah yang harus diwaspadai.

Sebab adat yang kehilangan kejernihan akan mudah ditarik ke dalam kepentingan sesaat.

Dan ketika itu terjadi, generasi berikutnya bukan mewarisi kebijaksanaan adat, tetapi mewarisi konflik yang belum selesai.

Kesultanan Tidak Boleh Kehilangan Marwah

Kesultanan Kerajaan Pelalawan bukan sekadar simbol sejarah.

Ia merupakan bagian dari identitas kebudayaan Melayu Pelalawan yang seharusnya menjadi sumber keteladanan dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

Karena itu, siapa pun yang berada di dalam lingkaran tatanan adat—baik pemangku adat, anak kemenakan maupun masyarakat—memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar persoalan pribadi tidak menjelma menjadi konflik komunal.

Ketika ada perselisihan, selesaikan sesuai jalurnya.

Jika persoalannya adat, tempuh mekanisme adat.

Jika persoalannya hukum, hormati proses hukum.

Jika ada tuduhan, buktikan.

Jika ada keberatan, sampaikan.

Jika ada kekeliruan informasi, luruskan.

Tetapi jangan menjadikan masyarakat sebagai hakim.

Jangan pula menjadikan simbol adat sebagai alat tekanan.

Wan Ahmat Bin Wan Rais Bin Wan Leman dan Ujian terhadap Kepemimpinan Adat

Polemik yang menempatkan Wan Ahmat sebagai pusat persoalan juga harus dilihat secara proporsional.

Apakah seluruh tuduhan terhadap dirinya benar?

Itu harus dibuktikan.

Apakah seluruh tuduhan tersebut tidak benar?

Itu pun tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan satu pihak.

Namun satu prinsip harus dijaga: Wan Ahmat bin Wan Rais Bin Wan Leman memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan terhadap setiap tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Begitu pula pihak yang merasa memiliki keberatan terhadap keputusan atau sikap pemangku adat memiliki hak untuk menyampaikan keberatan.

Inilah kematangan sebuah masyarakat hukum dan masyarakat adat.

Bukan siapa yang paling banyak membuat baliho.

Bukan siapa yang paling keras berteriak.

Bukan siapa yang paling kuat membangun opini.

Tetapi siapa yang mampu menghadirkan fakta, bukti, etika dan penyelesaian.

Jangan Sampai Anak Kemenakan Menjadi Korban

Konflik elite adat sering kali memiliki satu korban yang jarang dibicarakan: anak kemenakan.

Mereka tidak selalu mengetahui akar persoalan.

Mereka hanya menerima cerita dari satu sisi.

Kemudian ikut berdiri, ikut bersuara, bahkan ikut mempertahankan sesuatu yang belum tentu mereka pahami secara utuh.

Jika keadaan seperti ini dibiarkan, konflik tidak lagi berhenti pada para pihak.

Ia bisa turun kepada keluarga.

Dari keluarga masuk ke suku.

Dari suku masuk ke kampung.

Dan akhirnya menjadi luka sosial yang sulit dipulihkan.

Padahal falsafah Melayu mengajarkan penyelesaian dengan musyawarah, mufakat, timbang rasa dan menjaga aib sesama.

Bukan berarti kesalahan harus ditutup.

Bukan pula berarti hukum tidak boleh digunakan.

Tetapi cara memperjuangkan kebenaran pun harus mencerminkan nilai kebenaran itu sendiri.

Kemerdekaan Adat Bukan Kemerdekaan untuk Menuduh

Kita sedang hidup dalam alam kemerdekaan.

Setiap orang memiliki ruang untuk berbicara.

Setiap kelompok dapat menyampaikan aspirasi.

Setiap warga memiliki hak memperoleh perlindungan hukum.

Tetapi kemerdekaan berbicara bukan kemerdekaan untuk menuduh tanpa dasar.

Kebebasan berekspresi bukan kebebasan untuk merusak nama baik orang lain.

Dan kebebasan mengatasnamakan adat bukan legitimasi untuk mengabaikan hukum.

Karena itu, alam kemerdekaan tatanan adat Kesultanan Pelalawan harus tetap berdiri di atas marwah, bukan amarah.

Di atas musyawarah, bukan fitnah.

Di atas fakta, bukan propaganda.

Dan di atas kepentingan bersama, bukan ambisi perseorangan.

Saatnya Menurunkan Suhu, Menegakkan Marwah

Polemik Langgam semestinya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi besar.

Para pemangku adat perlu memperkuat mekanisme penyelesaian internal.

Para pihak yang bersengketa perlu menghormati proses hukum.

Masyarakat perlu memperoleh informasi yang berimbang.

Media wajib menjalankan fungsi kontrol dengan tetap menjunjung verifikasi dan keberimbangan.

Dan masyarakat adat harus menolak segala bentuk provokasi yang dapat mengubah perbedaan menjadi permusuhan.

Sebab adat yang besar bukan adat yang tidak pernah mengalami konflik.

Adat yang besar adalah adat yang mampu menyelesaikan konflik tanpa kehilangan martabat.

Di sinilah “Londo Ireng alias Pengki” harus dipahami sebagai peringatan.

Jangan sampai kepentingan yang menyusup ke dalam rumah adat akhirnya membuat penghuni rumah lupa bahwa mereka adalah satu rumpun.

Jangan sampai perebutan pengaruh mengalahkan persaudaraan.

Jangan sampai perbedaan tafsir terhadap adat berubah menjadi permusuhan antaranak kemenakan.

Dan jangan sampai nama besar Kesultanan Kerajaan Pelalawan menjadi latar bagi pertarungan kepentingan yang sesungguhnya tidak lagi berbicara tentang adat.

Adat Harus Menjadi Payung, Bukan Pedang

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang Wan Ahmat.

Bukan pula semata tentang siapa yang benar dan siapa yang salah.

Ini adalah ujian terhadap kematangan tatanan adat Melayu Pelalawan dalam menghadapi konflik di zaman keterbukaan informasi.

Jika adat mampu menjadi peneduh, maka marwah akan tetap berdiri.

Jika adat dijadikan pedang untuk menyerang, maka yang terluka bukan hanya satu orang.

Yang terluka adalah rumah besar kita bersama.

Maka sebelum menunjuk siapa yang salah, ada baiknya setiap anak kemenakan bertanya kepada dirinya sendiri: Apakah suara yang saya bawa benar-benar suara adat—atau jangan-jangan hanya kepentingan yang sedang memakai nama adat?

Sebab dalam perjalanan sejarah Melayu, marwah tidak diwariskan melalui teriakan. Marwah diwariskan melalui keteladanan.

Dan Kesultanan Kerajaan Pelalawan membutuhkan lebih banyak penjaga marwah daripada pencari kemenangan.