
(Foto Istimewa).
GARDAPOS.COM, PELALAWAN – Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pelalawan periode 2026–2031 berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Bupati Pelalawan sebagai representasi Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Namun, di balik prosesi pelantikan organisasi profesi yang menjadi mitra strategis pemerintah dalam pelayanan kesehatan tersebut, perhatian peserta justru tertuju pada absennya dua pejabat penting di sektor kesehatan, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Asril, dan Direktur RSUD Selasih, dr. Irna.
Ketidakhadiran keduanya memunculkan beragam pertanyaan di kalangan peserta, mengingat PPNI merupakan organisasi profesi yang selama ini menjadi mitra utama Dinas Kesehatan maupun rumah sakit dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, muncul isu bahwa absennya Kepala Dinas Kesehatan berkaitan dengan dinamika pemilihan Ketua PPNI Kabupaten Pelalawan. Informasi tersebut menyebut adanya calon yang disebut-sebut memperoleh dukungan dari pihak tertentu namun tidak terpilih dalam proses pemilihan.
Sebelumnya, terdapat informasi berbeda mengenai keberadaan yang bersangkutan. Seorang sumber menyebut Asril tidak menghadiri pelantikan karena sakit, sementara sumber lain mengatakan ia sedang berada di Pekanbaru.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Kesehatan Asril memberikan penjelasan singkat.
"Ada acara audiensi dengan Wamenkes di PKU, tak bisa diwakilkan."
Penjelasan tersebut menjadi klarifikasi resmi pertama mengenai alasan ketidakhadirannya pada agenda pelantikan PPNI.
Sementara itu, Direktur RSUD Selasih, dr. Irna, juga tidak tampak menghadiri kegiatan tersebut. Hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadirannya meskipun media telah berupaya melakukan konfirmasi.
Pelantikan PPNI bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan organisasi profesi. Momentum ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.
Karena itu, absennya dua pimpinan institusi kesehatan pada agenda yang dihadiri Wakil Bupati Pelalawan menjadi perhatian publik, terutama di tengah upaya pemerintah memperkuat kolaborasi lintas sektor kesehatan.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, kehadiran pejabat pada agenda organisasi profesi memang bukan kewajiban mutlak. Namun, komunikasi yang terbuka mengenai alasan ketidakhadiran menjadi bagian penting dari akuntabilitas publik agar tidak memunculkan spekulasi yang berkembang tanpa dasar.