
GARDAPOS.COM, PELALAWAN – Dugaan lambatnya pelayanan terhadap pasien di RS Amelia Medika, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan. Menyusul munculnya keluhan masyarakat, Dinas Kesehatan memanggil jajaran manajemen rumah sakit untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, khususnya pelayanan kegawatdaruratan.
Langkah tersebut dilakukan setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait lambatnya penanganan pasien, terutama pada malam hari. Keluhan itu kemudian memicu perhatian publik terhadap kualitas pelayanan rumah sakit swasta tersebut serta implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Instalasi Gawat Darurat (UGD).
Keluhan Warga Jadi Titik Awal Evaluasi
Polemik bermula dari pengakuan seorang warga yang mengaku beberapa kali mengalami pengalaman kurang menyenangkan saat membawa pasien ke RS Amelia Medika pada malam hari.
Menurutnya, pasien yang membutuhkan pertolongan tidak segera mendapatkan penanganan sehingga menimbulkan kekecewaan.
"Aku udah empat kali malam-malam tidak dilayani. Pasien udah sekarat, makanya sekarang malas ngantar ke Amelia," ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas pelayanan UGD, yang pada prinsipnya dituntut memberikan penanganan cepat berdasarkan tingkat kegawatan pasien.
Dinas Kesehatan Turun Tangan
Menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, H. Asril K., SKM., M.Kes, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil manajemen RS Amelia Medika.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan evaluasi terhadap mutu pelayanan kesehatan.
"Sudah kami panggil manajemen Amalia dan akan membenahi semua line pelayanan, dan ini berlaku untuk semua rumah sakit pemerintah maupun swasta," tegas Asril melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/7/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa evaluasi tidak hanya difokuskan pada satu rumah sakit, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Pelalawan.
Manajemen Bantah Pelayanan Tidak Sesuai SOP
Menanggapi keluhan masyarakat, pihak RS Amelia Medika membantah bahwa pelayanan yang diberikan tidak sesuai prosedur.
Dalam keterangan tertulis kepada awak media, manajemen menyatakan seluruh pelayanan telah dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurut pihak rumah sakit, pelayanan di Unit Gawat Darurat menerapkan sistem triase, yakni proses penentuan prioritas penanganan pasien berdasarkan tingkat kegawatan medis, sehingga waktu pelayanan tidak semata-mata ditentukan oleh urutan kedatangan pasien.
Manajemen juga menegaskan bahwa dokter dan tenaga kesehatan tetap bersiaga selama 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, rumah sakit menyebut telah memiliki mekanisme penanganan pengaduan melalui Tim Penanganan Pengaduan, Tim Kendali Mutu Rumah Sakit, serta komite terkait yang bertugas melakukan investigasi dan evaluasi terhadap setiap laporan masyarakat.
"RS Amelia Medika berkomitmen memastikan setiap pasien memperoleh pelayanan yang cepat, profesional, aman, dan sesuai dengan prosedur serta standar pelayanan yang berlaku," demikian pernyataan tertulis pihak manajemen.
Akui Dipanggil Dinas Kesehatan
Meski membantah adanya pelayanan di luar prosedur, pihak rumah sakit mengakui bahwa jajaran manajemen memang telah memenuhi panggilan Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan.
"Kemarin Bu Direktur, Manager Pelayanan dan Kepala UGD ada dipanggil oleh Pak Kadis, Pak. Cuma hasil pembahasan mereka saya belum dapat info," ujar salah seorang perwakilan rumah sakit melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/7/2026).
Hingga kini, Dinas Kesehatan belum menyampaikan secara resmi hasil evaluasi maupun rekomendasi yang diberikan kepada manajemen RS Amelia Medika.
Pelayanan Darurat Menyangkut Keselamatan Jiwa
Pelayanan kesehatan, khususnya di Instalasi Gawat Darurat, merupakan layanan yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa pasien. Karena itu, setiap laporan masyarakat mengenai dugaan keterlambatan pelayanan perlu ditindaklanjuti secara objektif melalui mekanisme evaluasi dan pembinaan.
Langkah Dinas Kesehatan memanggil manajemen rumah sakit dinilai sebagai bentuk pengawasan terhadap mutu layanan kesehatan sekaligus upaya memastikan setiap fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, memberikan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan.
Publik kini menantikan hasil evaluasi tersebut, dengan harapan dapat melahirkan perbaikan nyata sehingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Pelalawan semakin cepat, profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan mengenai hasil evaluasi terhadap rumah sakit tersebut!?