Alarm Fiskal Pelalawan: PAD Seret, Pembangunan Terancam Melambat

Senin, 13 Juli 2026

(Foto Istimewa)

GARDAPOS.COM, PELALAWAN – Kondisi fiskal Kabupaten Pelalawan memasuki pertengahan tahun 2026 patut menjadi perhatian. Hingga triwulan II, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai sekitar 25 persen dari target sebesar Rp411,45 miliar. Capaian tersebut dinilai masih jauh dari target ideal untuk menopang pembiayaan pembangunan daerah.

Fakta itu disampaikan langsung Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM., MM., dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (13/7/2026).

Menurut Zukri, rendahnya realisasi PAD telah berdampak pada pelaksanaan sejumlah program pemerintah daerah.

"Sampai triwulan kedua capaian PAD masih jauh dari harapan. PAD yang terpenuhi masih 25 persen. Artinya pada tahun 2026 ini begitu banyak kegiatan yang tidak bisa terealisasi. Masih ada waktu dua triwulan lagi supaya PAD dapat terealisasi dengan baik," ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus bekerja lebih keras untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui berbagai inovasi dan optimalisasi sumber-sumber PAD.

"Kita dituntut berinovasi, berkreasi, dan bekerja keras dalam meningkatkan PAD. Berbagai upaya akan terus dilakukan. Sudah waktunya kemandirian daerah harus kita maksimalkan di tengah transfer pusat yang macet yang berdampak signifikan terhadap daerah," katanya.

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBD 2026, target PAD Kabupaten Pelalawan tahun ini dipatok sebesar Rp411.455.591.906. Dengan realisasi yang baru menyentuh sekitar seperempat target hingga pertengahan tahun, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan besar untuk mengejar target pada dua triwulan terakhir.

Secara fiskal, rendahnya PAD dapat memengaruhi kemampuan pemerintah membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan, serta mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Belanja pemerintah yang melambat juga berpotensi mengurangi perputaran uang di daerah sehingga berdampak pada aktivitas pelaku usaha, kontraktor lokal, UMKM, hingga penyerapan tenaga kerja.

Di sisi lain, kondisi ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mempercepat reformasi pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi, peningkatan pengelolaan aset daerah, penguatan kontribusi BUMD, digitalisasi sistem pemungutan, serta penciptaan iklim investasi yang mampu memperluas basis penerimaan daerah.

Rendahnya capaian PAD juga menjadi perhatian bagi DPRD sebagai mitra pengawas pemerintah daerah. Evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah penghasil PAD, efektivitas strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, serta transparansi pengelolaan sumber-sumber pendapatan menjadi bagian penting untuk memastikan target penerimaan dapat tercapai.

Dengan masih tersisa dua triwulan pada Tahun Anggaran 2026, peluang mengejar target masih terbuka. Namun tanpa langkah yang terukur dan percepatan kinerja, rendahnya PAD berisiko menghambat pembangunan serta memperlambat laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pelalawan.