OTT KPK Guncang Langkat, Bupati Syah Afandi Dibawa ke Jakarta, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

Jumat, 03 Juli 2026

(Foto Istimewa).

KPK menegaskan akan menelusuri seluruh aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain guna mengungkap perkara secara menyeluruh menyangkut dugaan praktik suap pada proyek-proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.”

 

GARDAPOS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Langkat, Syah Afandi, yang kini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetya, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/7/2026), menyampaikan bahwa OTT merupakan hasil kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK di wilayah Sumatera Utara.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang ASN Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Langkat," ujar Budi.

Menurut KPK, para pihak diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Setelah diamankan, mereka menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari praktik suap proyek pemerintah daerah.

"Uang tunai yang diamankan diduga merupakan bagian dari proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati," kata Budi.

Diduga Terkait Proyek Dua Dinas

KPK mengungkapkan, perkara yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan suap dalam pelaksanaan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Selain dugaan suap proyek, penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya penerimaan lain yang mengarah pada gratifikasi atau tindak pidana korupsi lainnya.

"Kami juga akan mendalami apakah terdapat penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati maupun penyelenggara negara di Kabupaten Langkat," ujar Budi.

Rumah Pribadi Bupati Jadi Lokasi Penangkapan

KPK memastikan Syah Afandi diamankan di rumah pribadinya yang berada di Kota Medan. Untuk kepentingan proses hukum, tim penyelidik juga telah memasang garis penyegelan KPK di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyegelan dilakukan sebagai langkah awal untuk mengamankan lokasi yang nantinya berpotensi menjadi objek penggeledahan apabila perkara ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Lokasi-lokasi yang telah disegel akan menjadi bagian dari rangkaian proses hukum guna memperkuat alat bukti apabila dilakukan penggeledahan," jelas Budi.

Bupati Langkat Dibawa ke Jakarta

Dari tujuh orang yang diamankan, hanya Bupati Langkat yang dijadwalkan diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada hari yang sama untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara enam pihak lainnya masih menjalani proses pemeriksaan awal sesuai kebutuhan penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan disertai penetapan tersangka.