
(Foto Istimewa).
"Kader IMM Kota Pekanbaru dilaporkan menjadi korban saat aksi Cipayung Plus di DPRD Riau, PMII minta pengusutan transparan dan evaluasi menyeluruh pola pengamanan demonstrasi."
GARDAPOS.COM, PEKANBARU – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap massa aksi Cipayung Plus Kota Pekanbaru saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Provinsi Riau. PMII mendesak Divisi Propam Polri dan Kapolri turun tangan mengusut tuntas insiden yang dilaporkan menimpa kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru, Muhammad Luthfi Suhaz.
"Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Kekerasan"
Kecaman tersebut disampaikan Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi, menyusul laporan dugaan kekerasan yang dialami salah seorang peserta aksi sekaligus kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru, Muhammad Luthfi Suhaz.
Menurut Supriadi, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka peristiwa itu menjadi catatan serius bagi penegakan prinsip demokrasi dan perlindungan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
"Jika benar terjadi tindakan kekerasan terhadap peserta aksi yang sedang menyampaikan aspirasi secara damai, maka hal tersebut merupakan kemunduran demokrasi yang tidak boleh dianggap biasa. Aparat seharusnya hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan menjadi pihak yang diduga melakukan tindakan represif," ujar Supriadi, Rabu (24/6) dalam keterangan tertulisnya.
Ia menilai dugaan insiden tersebut tidak hanya menyangkut tindakan individu di lapangan, tetapi juga perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pola pembinaan, pengawasan, dan mekanisme pengamanan aksi unjuk rasa.
Menurutnya, setiap laporan dugaan pelanggaran prosedur maupun kekerasan yang melibatkan aparat harus ditindaklanjuti secara transparan agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Apabila dugaan ini terbukti, maka evaluasi menyeluruh perlu dilakukan. Pengamanan aksi harus tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan menghormati hak-hak konstitusional warga negara," tegasnya.
PMII Riau juga mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka, objektif, dan profesional terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut meminta seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan guna menjamin akuntabilitas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Supriadi menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus tersebut karena kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.
"Mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Kritik terhadap kebijakan publik adalah bagian dari demokrasi. Karena itu, setiap dugaan intimidasi maupun kekerasan terhadap massa aksi harus diusut tuntas dan tidak boleh berhenti pada klarifikasi semata," katanya.
Sampaikan Enam Tuntutan
Atas peristiwa tersebut, PKC PMII Riau menyampaikan enam tuntutan kepada pihak terkait, yakni:
1.Mendesak Polda Riau mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap kader IMM Kota Pekanbaru, Muhammad Luthfi Suhaz.
2.Mendesak Propam melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur.
3.Meminta Komnas HAM dan lembaga pengawas terkait turut memantau proses penanganan kasus tersebut.
4.Mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah Riau.
5.Meminta Kapolri memberikan perhatian serius terhadap peristiwa yang dinilai mencederai ruang demokrasi.
6.Meminta Polda Riau mengungkap dan menindak pihak yang terbukti melakukan dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi Suhaz saat aksi berlangsung.
Supriadi menegaskan bahwa negara tidak boleh anti kritik dan setiap aparat penegak hukum harus menjadi penjaga demokrasi serta pelindung hak-hak warga negara.
"Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bersama agar ruang demokrasi tetap terjaga dan peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang," tutupnya.
PKC PMII Riau menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kejelasan, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak.