
Foto: Gusti Pardamean Nasution, Ketua IMA Madina Pekanbaru.
GARDAPOS.COM, PEKANBARU – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari tingkat pusat hingga daerah. Desakan tersebut muncul menyusul berkembangnya proses hukum yang menyeret sejumlah pejabat terkait program nasional tersebut.
Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, Kamis (4/6/2026), menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pejabat tingkat pusat semata. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menelusuri seluruh rantai pelaksanaan program, termasuk pihak-pihak di tingkat Koordinator Wilayah (Korwil) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam penyimpangan anggaran.
"Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika terdapat bukti dan fakta hukum yang menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang, penggelapan anggaran, mark-up, maupun bentuk penyimpangan lainnya dalam Program MBG, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Gusti.
Menurutnya, langkah penegak hukum yang saat ini menyoroti pejabat tinggi harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap kemungkinan praktik serupa di lapangan. Pasalnya, program berskala nasional tersebut melibatkan banyak pihak dalam proses distribusi dan pengelolaan anggaran.
IMA Madina menilai pemberantasan korupsi akan kehilangan substansi apabila penyelidikan hanya berhenti pada level tertentu tanpa menelusuri aliran anggaran serta mekanisme pelaksanaan program hingga ke daerah.
Karena itu, organisasi mahasiswa tersebut meminta Kejaksaan Agung melakukan audit dan penelusuran menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Program MBG di berbagai wilayah, termasuk di Sumatra Utara.
"Kami meminta seluruh pihak yang terbukti melakukan penyelewengan, penyalahgunaan jabatan, pengurangan hak penerima manfaat, maupun dugaan korupsi lainnya ditindak tegas tanpa pandang bulu, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, Korwil maupun Korcam," ujarnya.
Gusti menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama anak-anak dan kelompok rentan. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.
Selain mendorong penegakan hukum yang tegas, IMA Madina juga meminta proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel agar publik dapat mengawasi perkembangan kasus secara terbuka. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan program-program pemerintah yang dibiayai oleh anggaran negara.
IMA Madina turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan Program MBG dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan maupun praktik korupsi di lapangan.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai ada pihak yang berlindung di balik jabatan atau kekuasaan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses secara adil dan transparan," tegasnya.
IMA Madina Pekanbaru menyatakan akan terus mengawal agenda pemberantasan korupsi serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.