
Foto: Aksi Demo tuntut hak pekerja dari perwakilan Pekerja PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS), Rabu (13/5) di Kantor Bupati Pelalawan, Pangkalan Kerinci.
GARDAPOS.COM, PELALAWAN — Puluhan perwakilan karyawan PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Rabu (13/5/2026). Mereka menuntut pembayaran hak pekerja yang disebut belum diselesaikan perusahaan sejak bertahun-tahun, dengan total tunggakan ditaksir mencapai Rp9 miliar.
Aksi tersebut juga mempersoalkan pencopotan segel resmi Pemerintah Kabupaten Pelalawan di area perusahaan, meski persoalan hak pekerja disebut belum tuntas.
Koordinator lapangan aksi, Zulkhawari, menyebut hak pekerja PT SSS yang belum dibayarkan mencakup periode 2017 hingga 2026.
“Hak pekerja belum ditunaikan dan nilainya ditaksir mencapai Rp9 miliar. Kami meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pihak perusahaan,” ujarnya dalam orasi.
Dalam tuntutannya, massa meminta pemerintah daerah kembali menyegel operasional PT SSS hingga seluruh hak pekerja diselesaikan. Mereka juga mendesak aparat menindak pihak yang diduga membuka segel resmi pemerintah tanpa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
Selain itu, para pekerja menuntut pemilik lama maupun investor baru PT SSS bertanggung jawab penuh terhadap pembayaran hak karyawan, termasuk tunggakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang disebut telah lama tidak dibayarkan.
Tidak hanya soal upah dan jaminan sosial, pekerja juga meminta kepastian tempat tinggal. Mereka menolak direlokasi dari mess perusahaan sebelum seluruh hak diselesaikan.
“Jangan pindahkan kami dari mess sebelum hak-hak pekerja dibayarkan,” teriak salah seorang peserta aksi.
Petugas Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Riau, Budi S, mengatakan pihaknya telah menangani persoalan hak pekerja PT SSS. Namun, muncul persoalan baru terkait pencopotan segel pemerintah daerah setelah perusahaan disebut telah diambil alih investor baru.
“Terkait hak pekerja sudah kami tangani. Tetapi sekarang muncul persoalan lain karena segel dari Pemda Pelalawan dicopot, sementara hak pekerja belum diselesaikan. Informasinya perusahaan sudah take over ke investor baru,” ujarnya saat meninjau aksi.
Suasana aksi sempat memanas ketika seorang perempuan yang mewakili keluarga pekerja menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah.
Ia menilai janji penyelesaian persoalan pekerja yang sebelumnya disampaikan Bupati Pelalawan hingga kini belum terealisasi.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Dari 2024 sampai sekarang hak pekerja belum selesai. Kami minta Bupati hadir menemui kami hari ini,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pencopotan segel pemerintah daerah yang dinilai mencederai wibawa pemerintah sendiri.
“Kalau segel pemerintah saja bisa dicopot, lalu di mana marwah pemerintah daerah?” katanya dalam orasi yang disambut sorakan massa aksi.
Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PT SSS maupun Pemerintah Kabupaten Pelalawan terkait tuntutan pekerja dan polemik pencopotan segel perusahaan tersebut. (gp1)