Utang Listrik Rp18 Miliar Perumda Tuah Sekata Disorot, Aktivis Pertanyakan Pengelolaan Dana Pelanggan

Sabtu, 09 Mei 2026

(Foto Ilustrasi, Istimewa)

GARDAPOS.COM, PELALAWAN — Dugaan tunggakan pembayaran listrik milik Perumda Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan kepada pihak RAPP sebesar Rp18 miliar menjadi sorotan publik. Besarnya nilai tunggakan memicu pertanyaan masyarakat terkait transparansi dan pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, total tunggakan listrik Perumda Tuah Sekata sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp21 miliar. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp3 miliar yang dikabarkan telah dibayarkan, sementara sisanya masih menyisakan tunggakan sebesar Rp18 miliar.

Kondisi itu memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, pelanggan disebut tetap membayar tagihan listrik setiap bulan. Situasi tersebut memicu pertanyaan mengenai aliran dan pengelolaan dana pembayaran pelanggan selama ini.

Selain dugaan banyaknya pelanggan yang menunggak pembayaran, isu lain seperti lemahnya tata kelola keuangan hingga dugaan pencurian arus listrik juga mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Sejumlah aktivis di Kabupaten Pelalawan pun meminta agar dilakukan audit secara menyeluruh terhadap kondisi keuangan Perumda Tuah Sekata.

“Menurut saya harus ada keterbukaan terkait tunggakan listrik ke RAPP. Informasi yang berkembang sebelumnya mencapai Rp21 miliar, baru dibayar sekitar Rp3 miliar dan tersisa Rp18 miliar. Ini perlu diperiksa secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujar salah seorang aktivis di Pelalawan.

Sorotan terhadap Perumda Tuah Sekata sendiri bukan kali pertama terjadi. Selama ini, perusahaan daerah tersebut kerap mendapat kritik terkait transparansi pengelolaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah munculnya persoalan tunggakan bernilai besar itu, masyarakat dinilai menjadi pihak yang paling terdampak. Pelanggan tetap diwajibkan membayar tagihan tepat waktu, sementara kondisi keuangan perusahaan daerah justru dipertanyakan publik.

Aktivis juga meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Inspektorat dan aparat pengawas lainnya didorong turun tangan guna melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan Perumda Tuah Sekata.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perumda Tuah Sekata terkait kabar tunggakan tersebut maupun penjelasan mengenai kondisi keuangan perusahaan.**