Pemkab Pelalawan Versus PT Surya Bratasena, Wabup HT: Kami Serius Pemerintah akan 'Gercep' Bertindak Tegas!

Sabtu, 17 Mei 2025

Koordinator aksi GEMPPAL, Jumri Harmadi. (Foto dok gardapos)

GARDAPOS.COM, PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan menunjukkan langkah cepat dan tegas menanggapi aksi damai yang digelar Gerakan Masyarakat Pemerhati Perkebunan dan Lingkungan (GEMPPAL) pada Rabu, 14 Mei 2025. Hanya sehari setelah aksi, Kamis (15/5/2025), Pemkab langsung menurunkan tim gabungan ke lokasi PT Surya Bratasena salah satu korporasi yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dan telah beroperasi puluhan tahun guna melakukan pengecekan lapangan dan pengambilan titik koordinat.

Koordinator Aksi GEMPPAL, Jumri Harmadi, kepada wartawan Gardapos pada Jumat (16/5/2025) menyampaikan bahwa tim yang turun terdiri dari unsur teknis pemerintah seperti BPN, DPMPTSP, Satpol PP, Dinas PU, DLH, Bagian Tapem, unsur masyarakat, GEMPPAL, dan pihak PT Surya Bratasena.

"Tim sudah turun langsung ke lokasi mengecek kondisi di lapangan, mengambil titik koordinat dan mengumpulkan data berdasarkan tuntutan utama kami: pengukuran ulang HGU, penolakan perpanjangan HGU, dugaan perusakan Daerah Aliran Sungai (DAS), serta perizinan," jelas Jumri.

GEMPPAL meminta agar seluruh perzinan HGB bangunan kantor, perumahan, serta fasilitas pabrik yang berdiri di wilayah perusahaan turut diperiksa

Selain itu, GEMPPAL juga mendesak agar dilakukan audit terhadap pajak air permukaan yang digunakan oleh perusahaan.

“Pajak air permukaan harus diperiksa. Jangan sampai mereka menggunakan sumber daya air secara masif tapi tidak berkontribusi ke daerah,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH, menyatakan bahwa Pemkab akan memanggil langsung pihak manajemen pusat PT Surya Bratasena untuk adu data dan klarifikasi.

“Kami tidak ingin hanya dihadiri Humas atau perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan. Ini masalah besar, yang harus hadir adalah pimpinan yang punya kewenangan penuh,” tegas Husni Tamrin (HT).

Ia menegaskan, Pemkab Pelalawan berada di barisan rakyat dan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum maupun kerusakan lingkungan oleh korporasi.

“Kami serius. Jika terbukti ada pelanggaran, maka pemerintah akan bertindak tegas,” pungkasnya.

GEMPPAL menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan berharap Pemkab benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan kelestarian lingkungan.

 

(gp5/gpc)