Ket.foto: lokasi kejadian tragis kendaraan colt diesel nyungsep ke sungai segati renggut 3 nyawa bocah, (22/2) di Kec.Langgam, Segati. (Sumber foto.Ist)
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Tragedi maut, kecelakaan yang renggut 3 nyawa bocah kecil penumpang Colt diesel tujuan kebun akasia milik PT. Nusa Wana Raya (NWR) pada hari Sabtu 22 Februari 2025 di Desa Segati Kecamatan Langgam mendapat sorotan dari Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan.
Komnas PA melalui wakil ketua bidang advokasi dan reformasi hukum Chandra Yoga Adiyanto SH, MH mempertanyakan standar kendaraan angkutan yang dipergunakan perusahaan untuk antar jemput butuh/karyawan yang bekerja pada areal Hutan Tanaman Industri (HTI) Akasia.
Kuat dugaan kendaraan yang ditumpangi sebelum terjadi kecelakaan maut merenggut nyawa anak-anak yang turut serta menumpang tidak memenuhi standar keselamatan angkutan bagi buruh/pekerja.
"Setahu saya tidak boleh ada kendaraan buruh/karyawan yang menggunakan bak terbuka, namun belakangan diketahui colt diesel milik PT ERB Subkontraktor PT NWR itu sangat tidak memanusiakan buruh/karyawannya," ungkap Yoga Chandra kepada media dikantor Komnas PA Pelalawan di jalan lintas Timur Pangkalan Kerinci, Ahad (23/2/2025).
Mirisnya lagi, korban nya adalah anak-anak. Anak balita yang di bawa orang tua nya bekerja di kebun/hutan Akasia.
"Korban meninggal itu adalah anak balita tiga orang, yang hilang 12 orang, enam diantaranya adalah anak anak, ini sangat tragis,"pungkasnya.
Mengingat ada anak anak juga dalam rombongan penumpang naas itu saat kejadian, Komnas PA Pelalawan akan melakukan investigasi di lapangan terkait keikut sertaan anak-anak yang turut serta dalam rombongan kerja orang tuanya dalam perjalanan ke lokasi kerja kebun Akasia.
Kita akan dalami, apakah anak-anak itu diperkerjakan untuk pembibitan Akasia!, ujar Yoga advokat muda yang turut mengapresiasi sikap tanggap DPRD Pelalawan mengeluarkan pernyataannya akan menjadwalkan pemanggilan perusahaan dan Disnaker Pelalawan terkait tragedi maut di Sungai Segati.
"Kami sangat mengapresiasi sikap pimpinan DPRD yang menjadwalkan pemanggilan perusahaan dan Disnaker Pelalawan. Kami juga menghimbau berbagai pihak terkait kasus ini agar melakukan peran aktif membuka tabir di balik tragedi Sungai Segati itu." ungkap Yoga Chandra.
Kemudian sambung Yoga selain DPRD, Disnaker, kita harap pihak kepolisian mendalami kasus ini secara transparan, demikianpun dengan organisasi serikat pekerja, apakah ada potensi potensi pelanggaran lainnya dilakukan oleh perusahaan itu," himbaunya.
Tragedi kecelakaan maut di sungai Segati yang menelan korban dari buruh/karyawan PT NWR itu sudah viral di pemberitaan nasional, penanganannya mestinya harus ekstra oleh semua pemangku kepentingan.
Menanggapi adanya penjelasan dari pihak perusahaan mengatakan, bahwa truk itu milik perusahaan kontraktor tentu tidak bisa di telan bulat-bulat bukan!, itu kan versi mereka. Namun demikian kebenarannya harus dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.
"Toh jika nantinya kalau benar milik perusahaan kontraktor, kenapa kendaraan (truk bak) bisa beroperasi bahkan di menangkan kontrak penggunaannya padahal tak sesuai standar angkutan orang untuk membawa buruh/karyawan, ini harus di buka secara terang benderang," ujar Yoga.
Kemudian sambungnya lagi, pernyataan pernyataan dari divisi humas perusahaan yang bertolak belakang dari fakta lapangan tentu harus menjadi rujukan bagi pihak pihak yang berkepentingan agar tragedi dibuka secara terang benderang, seperti alasan bahwa buruh/karyawan tidak dalam posisi bekerja dan lagi mengantar ke pasar belanja.
"Terkait alasan tidak bekerja terbantahkan dengan pernyataan Kabid Humas Polda Riau yang mengatakan bahwa truk pengangkut karyawan hendak menuju kebun penanaman Akasia, dan pernyataan membawa ke pasar perlu didalami kebenarannya, karena pasar Segati itu hari Ahad. Publik saat ini berharap pihak perusahaan dapat menyampaikan informasi yang benar sesuai fakta di lapangan." tegas Yoga.
Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Kabupaten Pelalawan ini terus menjadi atensi publik, karena ada anak anak tidak berdosa jadi korban. Dalam kasus ini, publik meminta PT ERB Subkontraktor dari PT NWR, terbuka jangan ada yang ditutupi," pungkasnya.***