Gambar Ilustrasi.net.
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Perusahaan bergerak dibidang Hutan Tanaman Industri (PT NSR, red) yang diduga terafiliasi dengan PT RAPP melalui bagian security nya telah melakukan tindakan pengamanan/penahanan terhadap salah seorang warga berprofesi Supir, Jumat (25/10/2024) di Segati.
Demikian informasi ini gardapos rangkum dari sumber pihak pemilik lahan yang dulunya pernah berseteru terkait status lahan yang pernah digugat pihak PT NSR dan diketahui menang melawan gugatan tersebut dimeja hijau beberapa tahun lalu.
Kejadian tersebut juga terkonfirmasi dengan AKP Kristofel, Kasat Reskrim Polres Pelalawan yang membenarkan telah terjadi pengamanan oleh pihak security PT NSR terhadap pelaku yang bernama Ponirin, dan saat ini (25/10) langsung dibawa diantar mereka ke pihak Polres Pelalawan.
"Malam bg, pihak securuty PT. NSR mengamankan diduga pelaku perambahan beserta 1 unit mobil cold deasel bermuatan buah kelapa sawit, yg menurut pihak pelapor PT. NSR areal tersebut termasuk di areal izin mereka, dan sekarang di duga pelaku sdh sampai di Polres Pelalawan dan sedang di lakukan proses pemeriksaan." Ungkap Kristofel melalui saluran WA kepada gardapos (25/10) malam ini.
Setelah dikonfirmasi lebih lanjut terkait pasal apa yang dituduhkan oleh si pelapor, kasat reskrim singkat menjawab; "Kami masih melakukan proses pemeriksaan/pendalam." katanya.
(gp1).