Erik Suhenra S. I. Kom Terima Mandat Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan

Kamis, 10 Oktober 2024

Erik Suhenra, S.I.Kom, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Pelalawan. (foto Ist).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Riau, Benny F. Gunawan sebagaimana dalam surat keputusan Nomor 018/Komnaspa-Riau/SKP/X/2024 dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Riau, tanggal 8 Oktober 2024 telah resmi diberikan kepada Erik Suhenra, S.I.Kom untuk segera dapat menyusun kepengurusan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan terhitung tanggal 8 Oktober 2024 hingga 8 Januari 2025. Demikian keterangan ini disampaikan Erik, Kamis (10/10/2024) pria yang dikenal sebagai aktivis/penggiat sosial yang aktif di Kabupaten Pelalawan.

"Ya, benar mandat telah diberikan Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau, saya akan secepatnya menyusun kepengurusan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan." Ujar Erik.

Untuk struktur kepengurusan sudah kita rancang dan Insya Allah, tinggal mencari waktu untuk persiapan pelaksanaan pelantikan kepengurusan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan.

Kemudian apa yang sudah disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau, akan kami laksanakan sesuai dengan arahannya untuk membantu melindungi anak anak kita yang berada di Kabupaten Pelalawan, katanya.

Erik yang aktif sebagai aktifis/penggiat sosial ini mengatakan, bahwa ia mengaku sudah beberapa kali mengawal kasus anak dibawah umur ini, dan ia berharap doa dari masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya anak anak, bahwa Komnas Perlindungan Anak akan selalu hadir memberikan perlindungan kepada anak anak yang ter-zholimi, pungkasnya.

"Kami mohon doa dari masyarakat Kabupaten Pelalawan agar kami nantinya selalu istiqomah membantu anak anak kita yang ter-zholimi," tutupnya. ***