Kejadian Sudah 2 Minggu, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap DL Dapat Bantuan Hukum Fam's Law Office

Kamis, 04 Agustus 2022

Fam's Law Office tim beri bantuan hukum korban kekerasan seksual (DL). (Foto Istimewa).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Kantor Hukum Fams Law Office memberikan perlindungan kepada korban DL (36) ibu tiga anak dalam kasus Pemerkosaan di Jalan Pulau Payung (Simpang Kualo) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Perlindungan tersebut diberikan setelah viralnya pemberitaan DL meminta keadilan ke pihak Polres Pelalawan atas kejadian yang menimpanya. Demikian keterangan Kantor Hukum Fam's, Ferly Azhari SH.

"Kami telah mendapat permohonan perlindungan dari Ibu tiga anak ini. Atas dasar ini kami memberikan pendampingan hukum terhadap DL," ujar Lawyer Kantor Hukum Fams Law Office, Ferly Azhari SH, didampingi Lawyer, Wahyudi SH, Farten Hario SH, dan Syamsul Arifin SH, Kamis (4/8/2022) kepada wartawan di Pangkalan Kerinci.

Terkait kronologi kejadian terhadap korban, pihaknya sudah mendengarkan langsung, termasuk laporannya ke pihak penegak hukum dua minggu lalu, ungkapnya.

"Mengingat kejadian yang dialami korban ini sudah berjalan kurang lebih dua minggu, dan belum ditindak lanjuti maka itu kami beri bantuan hukum" ungkap Ferly Azhari SH kepada wartawan. 

Selain itu, upaya yang telah kami lakukan adalah, pihaknya telah mendampingi klien DL, untuk melaporkan ke Polres Pelalawan tadi siang. Ia berharap agar korban nantinya mendapatkan hak hukumnya sesuai peraturan perundang-undangan, sambung Ferly Azhari SH.

Lebih lanjut, Kantor Hukum Fams Law Office menegaskan pihaknya siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ditambah, Syamsul Arifin SH pihaknya akan berada digaris depan melawan kekerasan seksual terutama terhadap perempuan dan anak. 

"Kita akan terus mendampingi korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang," tegasnya.

Sementara itu, DL (36) korban menangis tersedu-sedu mengucapkan terima kasih kepada para pihak telah memberikan bantuan kepada dirinya atas kejadian yang menimpanya.

"Aku trauma pak, pelaku masih bebas berkeliaran. Kalaupun keluar dari rumah aku minta suami menemani, kami orang usah pak, kami memohon meminta keadilan, tangkap pelakunya," ucapnya berlinang air mata.**