OTK Mengaku Ngaku Kajari Kuansing Teror Pejabat Kuantan Singingi, Hadiman SH MH: 'Saya Segera Laporkan ke Polisi'

Rabu, 24 November 2021

Kajari Kuantan Singingi, Hadiman SH MH. (foto.net)

GARDAPOS.COM, KUANTAN SINGINGI - Orang Tidak Dikenal (OTK) mencatut nama Hadiman SH MH Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dengan cara menghubungi sejumlah pejabat Pemkab Kuansing melalui telepon seluler meneror dan melakukan pembahasan tidak masuk diakal hingga memeras. 

Kejadian ini menjadi atensi Kejari Kuansing Hadiman SH MH atas tindakan OTK yang mencatut nama dirinya untuk meneror sejumlah pejabat Pemkab Kuansing. Dalam keterangannya kepada gardapos.com, Rabu (24/11/2021) Hadiman menyebutkan, salah satu pejabat yang dihubungi OTK itu adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan plt Kadis Kesehatan Kabupaten Kuansing Jafrinaldi. Kepada pejabat tersebut ia menghubungi pada Rabu (24/11/2021) pagi. Dalam sambungan seluler oknum tersebut meminta kepada Jafrinaldi agar segera menghadap ke Kejari.

Kemudian lanjutnya tidak hanya itu saja, Mardansyah yang merupakan Kadis Penanaman Modal Kabupaten Kuansing juga ditelpon oleh OTK tersebut. Namun menurut Mardan ia tidak begitu menanggapi himbauan nya itu karena memang sedang dalam perjalanan dinas ke Kecamatan Pangean, katanya.

Menurut Kejari Hadiman, diduga OTK itu sudah banyak menghubungi sejumlah pejabat lainnya di Pemkab Kuantan Singingi dan dirinya telah banyak mendapat laporan dari pejabat yang sudah ditelpon oleh OTK yang tidak bertanggungjawab itu.

"Sejumlah pejabat yang melapor yaitu Muradi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Keluarga Berencana (DPMDKB) Kuansing, Nafisman Kepala PMD Kabupaten Kuansing, dr Irfan Direktur RSUD Teluk Kuantan dan beberapa pejabat lainnya seperti Kepala BPKAD dan sejumlah Camat." ungkap Hadiman.

Mengejutkan lagi, OTK itu bahkan meminta uang senilai Rp 50 juta ke salah satu mantan pejabat di Kuansing dengan mengirimkan Rekening BRI atas nama Muhamad Faisal : 077901002874501. 

''Dia minta dikirimkan uang itu dalam waktu dua jam." ungkap Hadiman, dimana dari data rekening ini bisa di lacak orangnya.

Untuk itu, Hadiman menghimbau kepada semua pihak khususnya di Pemkab Kuansing agar tidak mempercayai OTK yang mengaku-ngaku bahkan mencatut nama Kajari Kuansing sebagai dirinya. Apalagi sampai meminta sesuatu, hal itu agar segera melaporkan ke Kejaksaan maupun ke pihak Kepolisian.

"Nomor +6281318821148 ini yang dipakai OTK dan mengaku saya," ungkap Hadiman seraya kejadian ini segera dilaporkan ke Polisi untuk dapat dilacak keberadaan si pelaku (OTK,red) ini.

Lanjut Hadiman, ia juga akan melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian dan meminta bantuan Polisi untuk dapat melacak keberadaan pelaku yang sudah jelas-jelas merugikan dirinya selaku Kajari Kuansing dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing.**[]