Notifikasi Untuk Presiden Joko Widodo Dari HMI (MPO) Cabang Pekanbaru-Riau

Rabu, 03 November 2021

HMI (MPO) Cabang Pekanbaru demo di depan kantor DPRD Riau, Rabu sore (3/11) di Pekanbaru.

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Himpunan Mahasiswa Islam (MPO) Cabang Pekanbaru-Riau, Rabu sore (3/11/2021) berdemo didepan kantor DPRD Riau dengan pengawalan yang ketat dari pihak keamanan.

"Ya benar, demo yang dilakukan puluhan masa HMI MPO Cabang Pekanbaru ini berlangsung pada petang hari di DPRD Riau-Pekanbaru dalam rangka mengabarkan pesan kritik terhadap pemangku tertinggi di Republik Indonesia, kata Sekretaris Jenderal PB HMI (MPO) Zunnur Roin kepada gardapos.com (3/11).

Kemudian lanjutnya, sebagaimana keterangan (pers rilis, red) yang disampaikan, bahwa hal penting yang saat ini berkembang (khususnya di Propinsi Riau, red) menjadi sorotan "Notifikasi Untuk Presiden Joko Widodo" adalah: terkait Pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan disahkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadikan lembaga KPK terkebiri untuk melaksanakan pemberantasan korupsi.

Kemudian lagi terkait banyaknya kasus lahan dan hutan yang belum terselesaikan. Hal ini menunjukkan lemahnya dan pengawasan pemerintah terhadap kekayaan alam di Indonesia, banyaknya perambahan hutan ilegal dan belum terkontrolnya lahan yang rusak akibat perambahan hutan ilegal.

Selanjutnya terkait notifikasi yang disampaikan HMI (MPO) Cabang Pekanbaru yang menyorot Kasus Korupsi juga menjelaskan, bahwa tercatat lebih 3.294 kasus korupsi sejak 2014-2021 hal ini menggambarkan lemahnya pemerintah dalam menegakkan dan mengawasi para pejabat pemerintahan, kritiknya.[]

Berikut ini salinan, PERS RILIS
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (MPO) CABANG PEKANBARU, NOTIFIKASI UNTUK PRESIDEN JOKO WIDODO

"7 Tahun Kepemimpinan Jokowi Mengalami Kemandulan"

Bissmillahirohmanirrohim

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memimpin Republik Indonesia tecinta selama kurang lebih tujuh tahun semenjak dari tahun 2014 hingga terpilih kembali untuk periode kedua ditahun 2019 lalu. Selama itu pula rakyat Indonesia telah menggantungkan hidupnya kepada Presiden Jokowi.

Namun disayangkan, kinerja kepemimpinan Presiden Jokowi telah membuat masyarakat Indonesia menderita. Dalam hal ini kami Himpunan Mahasiswa Islam (MPO) Cabang Pekanbaru mencatat banyak sekali kegagalan Presiden Jokowi dalam memimpin bangsa yang besar ini. Banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah membuat masyarakat Indonesia dalam tekanan mental. Kami pun menilai pemerintahan Presiden Jokowi selama ini telah masuk kedalam ruang 'degradasi kepemimpinan'. Banyaknya persoalan seperti, KORUPSI, HAM, Kemiskinan, Kesehatan hingga Pendidikan yang tidak merata membuat pemerintahan Presiden Jokowi harus segera bertanggungjawab untuk menyelesaikannya.

Dalam kajian yang telah kami lakukan dari tanggal 29-31 Oktober 2021, kami mencatat poin-poin yang menjadi permasalahan di negeri ini yang terjadi selama era 'Pak De'. Berikut poin-poin kegagalan Presiden Jokowi selama menjabat:
(1). Meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia. Data di bulan Februari 2021 menunjukkan sebanyak lebih dari 8,75 juta orang di Indonesia tercatat sebagai Pengangguran. Angka itu meningkat 26,26 persen dari tahun 2020 lalu, (2). Meningkatnya jumlah kemiskinan di Indonesia. Tercatat sejak Maret 2021 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,54 juta orang. Angka menunjukkan bahwa lebih dari 10 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Persentase itu menunjukan adanya peningkatan 0,36 persen dari tahun 2020 lalu.

(3). Buruknya kondisi ekonomi bangsa. Data bulan Juli 2021 menunjukkan sebanyak 44,9 persen masyarakat Indonesia menyatakan bahwa ekonomi Indonesia dalam keadaan buruk, dan sebanyak 11,6 persen masyarakat Indonesia menyatakan ekonomi Indonesia sangat buruk, (4). Minimnya lapangan pekerjaan. Masalah ini menjadi masalah klasik di negeri zamrud khatulistiwa ini. Hal ini menjadi carut marut ditengah maraknya WNA China yang masuk ke Indonesia untuk bekerja. Ini juga menjadi bukti ketidakpedulian pemerintah terhadap masyarakat.

(5). Meningkatnya inflasi Indonesia dari tahun ke tahun. Data bulan September 2021 mencatat setiap tahunnya Indonesi mengalmi peningkatan inflasi sebesar 1,59 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak berhasil mengendalikan harga dan malah membikin rakyat tercekik. (6). Rupiah melemah diangka Rp14.284,15/Dollar US (2 November 2021). Hal ini menunjukan bahwa pemerintah tidak mampu mengendalikan pasar internasional yang menyebabkan Rupiah terus berlutut dihadapan Dollar Amerika, bahkan di tahun 2020 disaat enam bulan Presiden Jokowi menjabat Rupiah pernah melemah diangka Rp16.575/ Dollar US.

(7). Meningkatnya angka putus sekolah. Dalam data Juli 2021 tercatat sebanyak lebih dari 157 ribu anak usia 7-18 tahun putus sekolah di tahun 2020. Sementara anggaran pendidikan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Faktor utama yang menyebabkan mereka putus sekolah ialah ekonomi. Kemendikbud menyebutkan bahwa angka itu meningkat 10 persen dari tahun lalu. (8). Fasilitas pendidikan yang tidak merata. Kesenjangan pendidikan terjadi akibat belum meratanyan fasilitas pendidikan terutama di daerah 3 T (tertinggal, terjauh, dan terdalam). Hal ini pula yang menyebabkan pendidikan Indonesia
jatuh dalam keterbelakangan.

(9). Banyaknya permasalahan HAM. Tercatat sejak Januari-Oktober 2021 terdapat 2.331 kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Hal ini menggambarkan lemahnya pemerintah dalam mengatur tatanan berkehidupan warga negeranya. Belum lagi ditambah dengan masih adanya kasus HAM yang belum dapat terselesaikan seperti Pembunuhan Munir, Pembunuhan Massal 1965, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Tragedi Trisakti dan Peristiwa Paniai 2014, serta kasus HAM Lainnya. (10). Pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan disahkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadikan lembaga KPK terkebiri untuk melaksanakan pemberantasan korupsi.

11. Tercatat lebih 3.294 kasus korupsi sejak 2014-2021. Data ini terhitung sejak Presiden Jokowi menjabat. Dengan kasus terbanyak terjadi di tahun 2020 tercatat ada 1.095 perkara korupsi yang terjadi. Data ICW di tahun 2020, total kerugian negara akibat korupsi ialah sebesar Rp56,7 triliun lebih. Tentunya hal ini menggambarkan lemahnya pemerintah dalam menegakkan dan mengawasi para pejabat pemerintahan. (12). Masih banyaknya kasus lahan dan hutan yang belum terselesaikan. Hal ini menunjukkan lemahnya dan pengawasan pemerintah terhadap kekayaan alam di Indonesia. Masih banyaknya perambahan hutan ilegal dan belum terkontrolnya lahan yang rusak akibat perambahan hutan ilegal.

Itulah sedikit permasalahan yang kami kaji terkait kegagalan Presiden Jokowi selama ia memimpin negeri ini. Dalam hal ini kami hanya ingin MENGINGATKAN Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan masalah-masalah di atas, sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai Presiden Indonesia.

Dalam hal ini, jika Presiden Jokowi Tidak Ingat juga atas permasalahan di atas maka hal itu menandakan Telah Matinya Demokrasi di Indonesia. 'Kecacatan' Presiden Jokowi dalam memimpin Indonesia.

Pekanbaru, 2 November 2021
TTD
HIMUPUNAN MAHASISWA ISLAM (MPO) CABANG PEKANBARU.