Jika Ada Regulasi dan Aturan Yang Dilanggar, Fuad Santoso: KNPI Riau Akan Laporkan Wika dan HK

Selasa, 12 Oktober 2021

Fuad Santoso Ketua DPD KNPI Riau.

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau, Fuad Santoso SH menyayangkan lambannya PT Hutama Karya dan PT Wika Karya dalam pelaksanaan progres instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di wilayah Kota Pekanbaru. Keterangan ini disampaikan Fuad Santoso kepada media ini, Selasa (12/10/2021).

"Ya hari ini masyarakat banyak mengeluh dan merasa dirugikan karena dengan banyaknya pengerjaan proyek ini, terutama di wilayah Kecamatan Sukajadi, kemudian proses pembangunan tersebut lamban," kata Fuad.

Kemudian lanjutnya bahwa masukan ataupun kritikan yang kami sampaikan antara lain karena adanya aduan yang diterima KNPI, sebut Fuad, seperti aktivitas ekonomi masyarakat yang terganggu. Juga dugaan aktifitas jam kerja dari proyek tersebut yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Ya kita terima aduan masyarakat, ketika curah hujan tinggi di daerah sekitar itu sangat berpotensi kecelakaan. Dan benar, tidak sedikit kecelakaan lalu lintas di sana," ujarnya. 

Ditambah lagi, menurut Fuad, saat kebutuhan ekonomi masyakat kecil yang sulit di masa pandemi covid-19, tidak sedikit warung sekitar yang terganggu dan tertutup transaksi jual beli karena aktifitas pembangunan IPAL yang tak kunjung selesai tersebut.

"KNPI minta penjelasan pada PT Wika dan HK atas keluhan masyarakat ini. Dan kami harap mereka segera memberi jawaban," pungkas Fuad.

Jika tidak ada respon 2 kali 24 jam, KNPI Riau tegas Fuad akan segera melaporkan hal tersebut pada pihak berwajib. 

"Bisa saja ada regulasi dan aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan proyek IPAL tersebut. Di wilayah Sukajadi saja sudah seperti ini, apalagi nanti berlanjut ke kecamatan lainnya," ungkapnya.*[]