'PWGPPBDKI' Minta KPK RI Supervisi Dugaan Kasus SPPD Fiktif Dewan Rohil 2017, Syarif: Usut Juga Keterlibatan Bupati Rohil

Senin, 11 Oktober 2021

(Ist.gbr net)

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa DKI Jakarta (PWGPPBDKI) diketahui telah menyampaikan surat resmi pemberitahuan kepada Kapolda Metrojaya Cq. Dirktorat Intelkam Polda Metrojaya yang isinya menyampaikan pemberitahuan aksi di gedung KPK RI. Surat elektronik dalam bentuk pdf tersebut pun juga sudah beredar di sejumlah grup wartawan di Riau.

Hal tersebut di benarkan Syarif (PWGPPBDKI) selaku Korlap aksi saat dikonfirmasi gardapos.com, Senin malam (11/10/2021) di Jakarta, dimana hal tersebut sehubungan dengan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh dewan Kabupaten Rokan Hilir 2017.

"Ya itu benar, kami meminta kepada KPK untuk melakukan supervisi kasus dugaan Korupsi SPPD Fiktif Dewan Kabupaten Rohil 2017 yang saat ini kasus tersebut di tangani Dirkrimsus Polda Riau. Dimana kami menduga ada keterlibatan Bupati Rohil Bapak Afrizal Sintong dalam kasus dugaan korupsi tersebut." ungkapnya.

Selain membenarkan adanya surat pemberitahuan aksi tersebut, terungkap dari Syarif bersama organisasi PWGPPBDKI 'kekeh' tetap melaksanakan aksi di gedung KPK RI pada Rabu 13 Oktober 2021 ini atas dasar data data yang mereka punya, pungkasnya.

"Kami menilai bahwa harus ada langkah hukum yang tegas bagi pelanggar hukum dan harus segera ditindak lanjuti sesuai amanat Undang-Undang Dasar.
Diduga dugaan korupsi SPPD Dewan Kabupaten Rohil 2017 berdasarkan hasil Audit BPK RI sebanyak Rp9,023,592,142,27 Miliar." ungkap Syarif.

Kembali ditegaskan Syarif saat dikonfirmasi, bahwa ada beberapa point penting isi dari tuntutan surat pemberitahuan aksi kami kepada pihak Kapolda Metrojaya
Cq. Dirktorat Intelkam Polda Metrojaya tersebut adalah: 1). Segera menindak lanjuti terkait dugaan Korupsi yang di lakukan oleh Bupati Rokan Hilir Bapak Afrizal sintong, 2). Mendesak kepada KPK untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi SPPD Fiktif 2017 oleh Dewan Pejabat Kabupaten Rokan Hilir, 3). Usut semua Pihak yang terlibat dalam kasus dugaan Korupsi SPPD Fiktif 2017
tersebut, dan 4). Mendesak kepada KPK agar lebih serius memberantas Korupsi karena dapat merugikan Keuangan Negara.

"Ya banyak harapan, kami berangkat dan melihat dengan fakta dari tahun ke tahun negeri ini dicap negeri yang korupsi. Seringkali kami berhadap hadapan dengan kawan kawan yang lain lagi lagi disebutkan daerah kita tercinta lagi lagi mindset dan tata kehidupan yang mereka sampaikan masih seperti itu makanya mindset yang dibangun sudah menjadi hal yang negatif bagi kami. Maka nya kami berharap besar untuk di usut tuntas terkait korupsi SPPD Fiktif tersebut, walau katanya masih dugaan dan lain sebaginya tapi kami menemukan data dan fakta yang cukup mengagetkan. Mengapa hal demikian kok masih didiamkan?" tutup Syarif.[]