Menolak Keberadaan PT Agro Abadi di Kabupaten Kampar, IPM-K Minta Kejati Riau Usut Tuntas Sampai ke Akar Akarnya

Sabtu, 17 Juli 2021

(Foto Istimewa).

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Penyampaian aspirasi dalam bentuk sebuah papan bunga yang bertuliskan meminta Kejati Riau untuk memanggil dan memeriksa PT Agro Abadi di Kabupaten Kampar terkait dugaan permasalahan HGU, IUP dan Pajak tampak terpasang di depan Gedung Kejati Riau di jalan Jendral Sudirman Pekanbaru pada Jumat 16 Juli 2021 gencar dilakukan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa (IPM-K) Kabupaten Kampar.

Demikian hal ini disampaikan Sadela Octeza sebagai Ketua Umum IPM-K kepada gardapos.com agar dugaan kasus tersebut dapat ditindak lanjuti pihak Kejati Riau.

Selain itu lanjut Octeza, juga ada sebuah papan bunga dan spanduk yang isinya bertuliskan, "Kami meminta kepada Bapak Kejati Riau untuk memeriksa Izin Usaha Perkebunan  PT AGRO ABADI yang dikeluarkan oleh Bupati Kampar saat itu tahun 2006".

Selain itu juga "Kami meminta Kejati Riau agar memanggil dan memeriksa Pimpinan PT AGRO ABADI yang ada di Kabupaten Kampar terkait dugaan kejahatan hutan dan pekebunan karena diduga telah mengalih fungsikan Hutan Tanaman Industri milik PT Rimba Seraya Utama menjadi Kebun Sawit", ungkapnya.

Kami meminta kejati Riau agar memanggil dan memeriksa Pimpinan PT AGRO ABADI yang ada di Kabupaten Kampar terkait persoalan pajak yang diberikan Kepada Negara dan meminta Kejati Riau untuk serius dan transparan dalam menangani dugaan permasalahan ini, usut tuntas sampai ke akar akarnya.

Kemudian Kami sebagai mahasiswa kampar, yang lahir dan dibesarkan di Kabupaten Kampar mendukung penuh Bapak Kejati Riau dalam menuntaskan kasus ini, karena kami juga tidak ingin adanya perusahaan yang tidak taat aturan, kata Octeza yang juga disampaikan melalui aspirasi tulisan dalam bentuk spanduk di Kajati Riau.

Ternyata Aksi pemasangan spanduk dan papan bunga ini adalah bukti keseriusan IPM-K untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada penegak hukum terkait masalah PT Agro Abadi ini.

Pengakuan sadela Octeza sebagai ketua Umum IPM-K ini, bahwa sudah pernah mengantarkan surat permohonan audiensi terkait permasalahan ini kepada PT Agro Abadi beberapa minggu yang lalu, ternyata tidak di respon sama sekali.

Seterusnya Teja dan kawan kawan juga sudah mengantarkan laporan ke Kejati Riau dan ATR/BPN wilayah Riau terkait masalah ini, cuma seperti nya belum ada tindak lanjut nya, pungkas sadela.

Makanya hari itu kita coba pasang papan bunga dan membentangkan spanduk di depan Kejati Riau sebagai bentuk keseriusan kami dalam memperjuangkan masalah ini.

Octeza biasa dipanggil Teja juga menambahkan dalam waktu dekat ini saya dan kawan kawan beserta perwakilan tokoh masyarakat Kampar akan melakukan pertemuan dengan Bupati Kampar dan Pimpinan DPRD dan akan kami sampaikan masalah ini 
Supaya Bapak Bupati mencabut izin usaha perkebunan PT Agro Abadi ini, katanya.

"Kami menolak keberadaan PT Agro Abadi di Kabupaten Kampar karena diduga keras telah menggangkangi aturan aturan yang ada." jelas Teja.

Kalau seandainya dalam waktu dekat ini kita sudah di perbolehkan aksi oleh pihak kepolisian dan pemerintah maka kami IPM-K dan juga masyarakat akan turun aksi besar besaran di Kantor PT Agro Abadi dan Kejati Riau serta di Kantor Bupati Kabupaten Kampar, ungkapnya.*[]