Ingat Polri Bertindak Secara Profesional, Kabid Humas Polda Riau Tegaskan 'Wajib Hukumnya Bagi Setiap Personel'

Senin, 21 Juni 2021

Kombes Pol Sunarto, Kabid Humas Polda Riau.

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menegaskan setiap anggota Polisi di Bumi Lancang Kuning wajib bertindak profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Termasuk di antaranya profesional dalam memberikan pelayanan kepada publik. Demikian disampaikan Sunarto dalam keterangan rilisnya kepada gardapos.com, Senin (21/6/2021).

"Ya, Setiap anggota Polda Riau wajib profesional menjalankan tugas-tugasnya. Termasuk paling utama itu profesional memberikan pelayanan kepada publik," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Narto (panggilan akrabnya,red) menekankan, bagi anggota Polda Riau yang tidak menjalankan tugas-tugasnya secara profesional akan diarahkan dan dibina menuju ke arah tersebut. 

“Jadi bagi anggota Polda Riau yang tidak bisa dan mampu memberikan pelayanan dengan secara baik, tentu ada sanksi menanti mereka,” pungkasnya.

Kemudian Narto juga menegaskan tentang viralnya video terjadi pekan lalu, pengambilan gambar dan video tersebut dilakukan secara ilegal dan itu merupakan bentuk pelanggaran.

"Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran serta perbuatan melawan hukum. Ini sudah sejak awal kita lakukan penanganannya," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sultra tersebut. 

Narto menyebutkan, sejak awal peristiwa tersebut terjadi, Polda Riau sudah menanganinya sebagai kasus internal. Termasuk memanggil para orang-orang ada dalam video serta yang mengetahui kejadian tersebut.

"Kita sekarang fokus pada penyebaran video. (Ini jelas) perbuatan melawan hukum, tidak bisa (penyebaran video) dilakukan secara bebas. Ini melanggar UU ITE," tutup Narto.*[]