Back-up Polres Kampar Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau Terus Memburu Pelaku Kasus Pembunuhan Wanita Dalam 'Septic Tank' Sampai Ditangkap

Selasa, 15 Juni 2021

Foto Screenshot Barang Bukti (Sumber: Bidhumas Polda Riau)

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Tim Operasional Satuan Reserse Polres Kampar dibantu Tim Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti kasus pembunuhan wanita dalam 'septic tank' (Siti Hamidah) yang terjadi di Perum Griya Sakti Blok D nomor 42, RT 45, RW 15 Dusun Dua Sungai Pantau Desa Karya Indah Tapung, Kampar pada Selasa 8 Juni 2021 lalu.

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor Polisi BM 5330 AAQ disita dari adik diduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari orang tua/ibu diduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak diduga pelaku.

Direktur Reserse Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap 8 orang saksi.

“Penanganan kasusnya ditarik ke Polres Kampar, dan hingga hari Selasa ini (15/6) sudah diperiksa 8 orang saksi dan masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan,” kata Teddy.

Kemudian lanjutnya dari keterangan saksi, kita berhasil menyita beberapa barang bukti baru yakni 1 unit motor, satu buah cincin dan handphone.

Kombes Teddy menegaskan, bahwa timnya hingga saat ini masih dilapangan dalam rangka memback-up Polres Kampar memburu pelaku.

“Doakan saja ya, tim opsnal kita masih terus memburu pelaku, yakin akan segera bisa kita tangkap dan proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.*[rls]