Infrastruktur Jalur Sutra Ekonomi Masyarakat Rusak Oleh Armada CPO Perusahaan Kelapa Sawit PT GENK, PT HUTAHEAN dan PT KASS, HIPEMAROHI Demo Tuntut Mafia Perusak Jalan

Rabu, 21 April 2021

Jalur sutra ekonomi masyarakat rusak oleh armada CPO kelapa sawit, HIPEMAROHI aksi demo di jalan lintas Pujud - Tanjung Medan sebagai bentuk protes terhadap mafia perusak jalan, Selasa (20/4).

GARDAPOS.COM, ROKAN HILIR - Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi - Pekanbaru) pada Selasa 20 April 2021 kemarin, menggelar aksi demonstrasi di jalan lintas Pujud - Tanjung Medan sebagai bentuk protes terhadap mafia perusak jalan yang diduga dilakukan 'perusahaan kelapa sawit' yang ada di Kecamatan Pujud - Tanjung Medan, Rokan Hilir.

Sebagaimana disampaikan Fikri Razmi selaku korlap aksi kepada gardapos.com, Rabu (21/4/2021) mengatakan bahwa armada perusahaan kelapa sawit dari PT. GENK, PT. HUTAHEAN, PT. KASS yang melintasi jalan tersebut tidak mempunyai itikad baik untuk memelihara jalan yang mereka tempuh.

"Ya Kami dari Hipemarohi Pekanbaru menuntut kepada Perusahaan-perusahaan tersebut yang beroperasional berada di Kecamatan Pujud dan Tanjung Medan untuk melaksanakan preservasi jalan sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan PP turunannya (UU No.11/2020,red)." kata Fikri.

Selain itu tambah Fikri dengan adanya jalan yang rusak ini juga akan menghambat dan memperlambat perekonomian masyarakat, karena seperti yang kita ketahui bahwasanya infrastruktur jalan ini juga dapat mempengaruhi terbangunnya perekonomian masyarakat. Ini lampu kuning untuk perusahaan-perusahaan terkait, dan apabila itikad baik itu tidak ada, kita akan bawa masa aksi yang lebih besar lagi, kata Fikri usai aksi demo kemarin.

"HIPEMAROHI - Pekanbaru juga meminta agar mobil CPO yang tidak laik jalan dan uji emisi serta tidak memiliki izin trayek pada jalan lintas Pujud - Tanjung Medan untuk tidak lagi melintasi jalan tersebut". Pungkasnya.

Kemudian lanjut Khoirun Azwandi selaku Presiden Hipemarohi menyebutkan "kami juga menuntut kepada PT. GENK, PT. HUTAHEAN, untuk tidak melintasi jalan-jalan lintas Pujud - Tanjung Medan karena jalan ini tidak termasuk 'Distribution Vehicle Routing' mereka dan pemerintah daerah juga harus bertanggungjawab atas ini.

Sebagaimana diketahui bahwa jalan tersebut merupakan urat nadi masyarakat, jalan yang seharusnya kita tempuh dengan waktu 15 menit karena jalan rusak akibat ulah lalulintas mobil CPO ini bisa memakan waktu kurang lebih 1 jam. Dan juga kami minta PT. KASS sudah seharusnya berkontrbusi terhadap perbaikan jalan, jangan hanya 'memperkosa' hasil bumi kami saja tapi tidak berkontribusi terhadap negri kami ini, kata Azwandi usai aksi demo.

Terkait rusaknya jalur sutra perekonomian masyarakat yang disampaikan HIPEMAROHI tersebut, dari pihak Korporasi kelapa sawit dan pihak Pemda Rokan Hilir hingga berita ini tayang belum ada terkonfirmasi dan juga pernyataan resmi terkait permasalahan tersebut kepada publik dan media ini.**[-]