Ketua Bidang PAO HMI Cabang Pekanbaru: Putusan MPK PB HMI Final dan Mengikat

Jumat, 05 Maret 2021

Istimewa. Ket.gbr: Muhammad Nurlatif Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) HMI.

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Dinamika Himpunan Mahasiswa Islam tingkat Cabang dan Badan Koordinasi Se-Indonesia akhirnya selesai sesuai mekanisme konstitusi, Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (MPK PB HMI) mengambil alih kebijakan terhadap Cabang dan Badan Koordinasi yang bersengketa. Salah satunya HMI Cabang Pekanbaru yang memiliki 2 kepengurusan di bawah Kepemimpinan Heri Kurnia dan Tommy Pradana Rezkondani yang mendapat perhatian di PB HMI. 

Adapun mekanisme penyelesaian yang dilakukan MPK PB HMI melalui Sidang sengketa Online oleh MPK PB HMI terhadap Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pekanbaru pada tanggal 25 Desember 2020 yang diikuti oleh 1 Bakornas, 22 Cabang dan 4 Badko Se-Indonesia. Seluruh peserta yang mengikuti memaparkan secara de facto dan de jure tentang mekanisme terpilihnya dan dukungan Komisariat/ Cabang yang akan menjadi pertimbangan MPK PB HMI untuk mengambil kebijakan.

Sebelumnya kedua belah pihak telah bersumpah untuk memberi keterangan dengan sejujurnya dan menerima apaun hasil dari keputusan MPK PB HMI.

Setelah Sidang Sengketa selesai, maka keluarlah hasil yang ditunggu-tunggu khususnya seluruh Kader HMI Cabang Pekanbaru atas kepengurusan yang sah, akhirnya keluar surat Keputusan MPK PB HMI Nomor : 19/KPTS/A/7/1442 tertanggal 17 Februari 2021 tentang Sengketa Konstitusional HMI Cabang Pekanbaru Periode 2020-2021 di bawah kepengurusan Heri Kurnia dan Wirandi Mustofa masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum .

Hal ini langsung disambut Heri Kurnia selaku Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru yang Sah secara Konstitusional "Kita Kader HMI Cabang Pekanbaru, mengapresiasi keputusan MPK PB HMI dengan mengeluarkan Surat Keputusan yang mengesahkan Kepengurusan HMI Cabang Pekanbaru di bawah kepemimpinan saya". kata Heri.

Selanjutnya sambung (HK) Heri Kurnia Mahasiswa Pasca Sarjana ini berpesan "Keputusan ini, harus kita hargai bersama dan diterima secara lapang dada. Ini bukan persoalan menang dan kalah. Tetapi yang harus kita kedepankan adalah  atas nama baik himpunan ini. Untuk saudara saya Tomi Pradana Rezkondani yang telah  dicabut SK-nya. Mari kita rajut kembali tali yang terurai, kita luruskan benang yang kusut dan kita satukan yang sudah tercecer. Wadah di HMI ini banyak sekali, berbagai lembaga profesi masih ada. Sekali lagi mari kita jaga marwah HMI Cabang Pekanbaru, pungkasnya.

Setelah putusan MPK PB HMI dikeluarkan ada upaya peninjauan kembali yang dilakukan atas nama lembaga, hal ini langsung direspon Muhammad Nurlatif selaku Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) "Sejatinya Keputusan MPK PB HMI bersifat Final dan mengikat, sehingga tidak ada upaya lagi yang dilakukan, terkait berkas permohonan peninjaun kembali oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga itu. Sudah di tolak tanpa ada pembahasan di dalam Rapat Harian PB HMI". 

Tambah latif " Untuk oknum yang tidak terima dengan hasil MPK PB HMI, Jangan membawa dan memprovokasi adinda-adinda kita yang masih berproses dikomisariat, inikan Dinamika cabang. Biarlah mereka bebas berpikir dan menentukan sikapnya untuk memilih jalan yang dianggap itu baik yang sesuai Konstitusi".

Pasca putusan MPK PB HMI kepengurusan HMI Cabang Pekanbaru periode 2020-2021 kita akan bersama-bersama dan  fokus untuk menjalankan program yang sudah direncanakan serta merangkul kawan-kawan yang tidak sah untuk tetap berproses dan gabung distruktur lembaga profesi.[]