Mangkrak 2 Tahun Lamanya di Polda Riau, Cinta NKRI: Kamar Aksi Mahasiswa Demo Polda Riau Terkait SPPD Fiktif Masal Dewan Rohil 2014-2019

Senin, 22 Februari 2021

Istimewa. Ket.gbr: KAMAR AKSI Mahasiswa Demo di Polda Riau Terkait SPPD Fiktif Masal Dewan Rohil 2014-2019, Senin (22/2/2021).

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Koalisi Mahasiswa Riau Anti Korupsi (KAMAR AKSI) hari ini Senin, (22/2/2021) di Mapolda Riau melakukan aksi demo terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif masal Dewan Kabupaten Rokan Hilir, Riau yang menjadi atensi tinggi dikalangan mahasiswa, masyarakat dan penggiat hukum.

Sebagaimana konfirmasi gardapos.com kepada koordinator demo Riki Prayogi menjelaskan bahwa aksi demo yang dilakukan sekira pukul 13.45 wib, krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemangku jabatan hari ini sedang terjadi di negeri seribu kubah, jelasnya.

Sebagaimana disampaikannya dalam orasi didepan Kasi Nego dari pihak Polda Riau bahwa wajah-wajah perwakilan masyarakat yang harus nya mampu mewakili dan membawa aspirasi
masyarakat agar berkehidupan yang lebih baik justru dikhianati oleh wakilnya sendiri, ungkapnya.

Kemudian saat ditanya harapannya jika ada info terbaru pengusutan dugaan korupsi masal sppd fiktif dewan rohil, info apa yang Kamar Aksi inginkan? apakah hukuman mati atau kebiri!

Prayogi dengan tersungging, menjawab, "Harapan nya Riau bermarwah tanpa korupsi, Kamar Aksi Cinta NKRI tuntaskan semua kasus korupsi," tegasnya.

Rakyat saat ini menunggu kepastian hukum, kami percaya penegak hukum di Riau masih Cinta NKRI sama hal nya dengan KAMAR AKSI. Jangan lah disaat kita semua sedang bersemangat mengawal pembangunan di daerah kearah yang lebih baik, namun hari ini kita di cederai oleh badai korupsi yang menjadi momok ditengah masyarakat, pungkas Riki.

Kasus ini sudah mangkrak di Polda Riau 2 tahun lamanya, untuk itu kami dari Koalisi Mahasiswa Riau Anti Korupsi
menuntut:
1. Tuntaskan kasus dugaan SPPD Fiktif DPRD Kabupaten Rokan Hilir 2014-2019,
2. Tetapkan tersangka dewan yang terlibat pada dugaan korupsi SPPD Fiktif DPRD Kabupaten Rokan Hilir Periode 2014-2019.

Selanjutnya surat pernyataan itu kami sampaikan dan diterima melalui Kasi Nego Polda Riau, KAMAR AKSI tegas menyampaikan dalam hal ini dan mohon disampaikan untuk ditindaklanjuti, tutup Riki selaku korlap. []