Potret Oknum Kades 'Ngeyel' Jalankan Aturan Pemdes, Ini Kata Warganya

Kamis, 19 November 2020

Dok.Istimewa.

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Pada tahun 2017 ada sebuah proyek desa pos ukuran 3x4 meter bentuknya dalam foto berita ini yang dikirim Sysl (42) warga Desa Pulau Muda, Rabu (18/11) diduga anggarannya tidak wajar.

Menurutnya kepada gardapos.com, "apa mungkin pembangunan pos tersebut sampai menghabiskan dana Rp 66 juta lebih"! Lanjut nya dugaan adanya penyimpangan penggunaan anggaran katanya (Sysl, red) sudah dilaporkan masyarakat namun tetap juga mental, ungkapnya.

"Ya masyarakat sudah laporkan tapi sepertinya tidak ada masalah (kebal hukum) dan berpengaruh bagi si oknum kades Pulau Muda H. RB ini, dan lagi penegak hukum di Kabupaten Pelalawan ini kayaknya sebelah mata kepada orang miskin," pungkas Sysl.

Kemudian dibeberkan warga Sysl ini, bahwa oknum Kades Pulau Muda ini seumur hidup sampai ke tahun 2008 yang hanya hidup biasa biasa saja sekarang jadi 'milioner' (kaya, red) tak habis di makan 3 turunan tulis Sysl di saluran pesan (WA, red) gardapos.com, namun penegak hukum tetap berpihak kepadanya, demikian ungkapnya.

"Pada proyek pembangunan pos itu saja sudh berapa beliau meraih keuntungan 66 juta x dua pos apa mungkin dua pos itu meraup dana Rp132 Jt makanya masyarakat disini pak sudah malas angkat bicara, ya artinya sama saja nabrak tembok berlin alias sudah kebal hukum," katanya.

Pada dalam bulan Agustus yang lalu ujar warga Sysl, dugaan masalah ini sudah di lapor ke Polsek Teluk Meranti namun beliau tetap segar bugar (aman, red) aja sampai saat ini. Parahnya lagi, diduga semenjak beliau (H.RB,red) dilaporkan masyarakat pada tahun 2017 lalu sampai saat ini apa pun pembangunan proyek pemdes tidak pernah pakai papan plang lagi, 'sampai sekarang', ungkap warga Sysl.

"Mudah mudahan ini tidak menjadi contoh potret oknum kades yang menjalankan amanah aturan pemdes di Kabupaten Pelalawan," tutupnya. []