Penulis: Imanta Ginting, Sekjen RJC
GARDAPOS.COM, JAKARTA - Sebagai bangsa yang berdaulat, Indonesia harus tegas dan tanpa kompromi terhadap berbagai upaya inkonstitusional dan pengangkangan hukum yang mencoreng martabat bangsa. Bila dibiarkan, Indonesia akan menjadi negara hukum tanpa wibawa hukum, menjadi negara yang secara formal ada namun rakyat merasakan seakan negara tidak ada. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi Centre, Imanta Ginting, menyikapi perkembangan situasi nasional terkini, Senin (16/11).
"Baru saja kita dihentakkan oleh kerumunan massa di Bandara Internasional Soekarno Hatta yang merupakan objek vital, dalam situasi mewabahnya pandemi Covid-19. Harusnya semua pihak patuh pada protokol kesehatan, sesuai dengan status PSBB di Jakarta dan Banten saat ini. Seolah-olah tidak ada yang mampu dilakukan petugas keamanan selain menonton saja. Sepeda motor masuk jalan tol, parkir sembarang tempat, bahkan terjadi kerusakan fasilitas di bandara, " ujarnya.
Tidak cukup hanya kejadian di bandara, lanjut Imanta, terjadi lagi kerumunan di pesta perkawinan di daerah Petamburan yang dilaksanakan salah satu pimpinan Ormas. "Ini jelas menginjak-injak wibawa hukum kita. Seakan bila sudah membayar denda pelanggaran, maka semua masalah dianggap selesai, " ujarnya.
Menurut saya, pembiaran pelanggaran hukum seperti yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta dan di Petamburan dapat melukai hati rakyat. Akibatnya dapat menimbulkan disharmoni di tengah masyarakat yang selama ini telah dengan susah payah dirajut kembali setelah Pileg dan Pilpres 2019.
"Bayangkan, rakyat bersusah payah untuk patuh pada protokol kesehatan. Mereka rela berkorban agar kehidupan kita cepat pulih. Tetapi ada sekelompok orang yang seenaknya bikin acara, tidak patuh pada protokol kesehatan. Apakah ada keadilan di sana?"
Saya menghimbau semua pihak untuk patuh kepada aturan dalam protokol kesehatan. Begitu juga kepada pihak terkait diminta agar dapat melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan, termasuk pihak yang melakukan pembiaran pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
"Mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan. Semakin kita patuh semuanya, semakin cepat kehidupan kita kembali normal. Kami harap Pemda DKI dan jajarannya bertanggung jawab atas kejadian itu. Sebaiknya Presiden melalui Mendagri segera menegur atau memberikan sanksi kepada Gubernur DKI Jakarta yang terkesan melakukan pembiaran ormas melanggar protokol kesehatan."
Gubernur Anies Setengah Hati Tangani Covid-19
Saya mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dan jajaran pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Kebijakan dan tindakan yang dilakukan sejauh ini dinilai efektif untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga jumlah kasus yang terjadi di Indonesia jauh lebih rendah dibanding negara-negara berpenduduk besar lainnya, seperti USA dan India.
Namun demikian, saya menyayangkan sikap dan tindakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan yang dinilai setengah hati dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia.
"Menurut kami, Gubernur Anies setengah hati memutus mata rantai Covid-19 di Jakarta. Lihatlah, pimpinan ormas dibiarkan bikin pesta di Petamburan. Kalau sungguh-sungguh, seharusnya pesta yang dihadiri ribuan orang itu tidak dibolehkan, karena berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19."
Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa lebih tegas menegakkan hukum bagi siapapun yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sesuai kewenangannya, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan PSBB yang menjadi landasan hukum untuk membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah. Pemerintah pusat juga telah menerbitkan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19 yang menjadi dasar hukum untuk membubarkan keramaian.
Gubernur Anies terbukti bisa tegas kepada rakyat, buktinya warung sembako yang timbulkan keramaian langsung ditindak tegas. Namun pesta di Petamburan dibiarkan saja. Apa karena tokoh ormas penyelenggara pesta itu pendukungnya sehingga dirinya membiarkan saja? Entahlah, hanya Anies yang tahu!
Selaku Sekjen RJC, saya meminta gubernur di seluruh Indonesia, termasuk Gubernur DKI Jakarta, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah agar kooperatif dengan pemerintah pusat dalam menegakkan protokol kesehatan supaya kehidupan masyarakat segera pulih.
Untuk ke depannya, Pemda dan masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan, sehingga tidak membahayakan diri dan orang lain. Pemerintah daerah dan aparat keamanan harus menjadi contoh dan teladan kepada masyarakat. Jangan membiarkan terjadinya pelanggaran yang menyakiti hati masyarakat yang telah disiplin selama 9 bulan menaati aturan protokol kesehatan.
Kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, saya mengharapkan juga agar dapat menjadi contoh dan teladan di tengah masyarakat. "Jadilah contoh yang baik kepada masyarakat". Kalau tokoh masyarakat dan tokoh agama patuh pada aturan protokol kesehatan, maka masyarakat kita pasti patuh juga. []
Jakarta, 16 November 2020
Imanta Ginting, Sekretaris Jenderal Jokowi Centre