Usut Tuntas Oknum Pelaku Dugaan Manipulasi Hasil Rapid Test Di Bandara

Ahad, 20 September 2020

Istimewa.

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial (medsos) seorang wanita berinisial LHI mengaku mengalami pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten dilansir dari detik.com, Minggu, 20 September 2020 (Salah satu referensi: https://news.detik.com/berita/d-5180345/otoritas-soetta-investigasi-viral-wanita-ngaku-dilecehkan-saat-rapid-test)

Di tengah negeri kita berjuang sungguh-sungguh melawan Covid-19, tiba-tiba muncul adanya dugaan tindakan kemungkinan bisa mengubah (manipulasi) hasil rapid test dengan imbalan sejumlah uang dan disertai  dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan calon penumpang pesawat di Bandara SH. Sangat disayangkan dan memilukan, demikian diungkapkan Pakar Komunikolog Indonesia DR Emrus Sihombing dalam rilisnya kepada gardapos.com, Minggu (20/9/2020).

Dugaan kejadian ini harus diusut tuntas melalui proses hukum  di kepolisian kita dengan prinsip promoter. Kemudian sesegera mungkin dilimpahkan ke pengadilan. 

Pengusutan dan penyelidikan, menurut hemat saya, tidak begitu sulit dilakukan dengan membuka rekaman CCTV, dan isi dialog komunikasi via telepon genggam antara dugaan pelaku serta dugaan korban. Kemudian melakukan interview mendalam kepada para pihak. Berdasarkan fakta dan bukti hukum serta proses induktif, bisa dirumuskan konstruksi hukumnya. 

Menurut saya, siapapun yang mencoba bermain-main atau melakukan penyimpangan terkait dalam upaya kita mengatasi Covid-19 di tanah air, termasuk di dalamnya dugaan kemungkinan memanipulasi hasil pemeriksaan rapid test di tengah bangsa kita sedang menghadapi bencana nasional menangani penyebaran dan mengatasi dampak Covid-19 sebagai tindakan kemanusiaan, harus diberi hukuman seberat-beratnya oleh hakim. 

Bila terbukti secara hukum dan sah, saya mendorong agar hakim memberikan hukuman sangat berat bagi siapapun melakukan pelanggaran hukum serupa yang menjadi yurisprudensi kelak ke depan.

Saya bangga kepada dua BUMN (pihak Bandara dan PT. KFD) kita yang cepat, proaktif dan memberi dukungan penuh agar dilakukan proses hukum terkait dugaan terjadinya peristiwa tersebut. [ ]