Bentrok Warga Dusun Mamahan Desa Gondai Dengan Karyawan PT NWR di Pelalawan Brutal, Diduga Terkait Konflik Lahan

Selasa, 15 September 2020

Foto Istimewa

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Bentrok masyarakat Dusun Mamahan Jaya Desa Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan-Riau pada hari Senin 14 September 2020 pukul 13.30 WIB dengan karyawan PT Nusa Wana Raya (NWR) kembali pecah dimana sebelumnya Tahun 2019 lalu korporasi HTI Akasia ini berseteru hebat terkait eksekusi lahan PT PSJ berdasarkan putusan MA (Mahkamah Agung).

Konflik Agraria di Kabupaten Pelalawan diduga sangat rawan, puluhan tahun lamanya diduga reforma agraria di Propinsi Riau khususnya di Kabupaten Pelalawan disebut sebut belum maksimal dan telah lama menjadi sorotan di ruang publik. Diduga jutaan hektar lahan di Pelalawan-Riau sudah terkapling kapling oleh oknum korporasi, kebijakan pejabat pusat maupun daerah yang tidak bertanggungjawab. Sampai kapankah ini akan selesai, teruskah rakyat jadi korban!

Kejadian bentrok antara masyarakat Dusun Mamahan Jaya Desa Godai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan dengan Karyawan PT NWR dari berbagai sumber dan tayangan video yang berdurasi 42 detik tampak kejadian sangat brutal dan mencekam apalagi ditengah situasi menghadapi kondisi pandemik Covid-19 saat ini.

Kemudian dari kejadian inipun tak luput menjadi sorotan di ruang publik Pelalawan khususnya, dari Yoel Baransano alias Wily pun memberikan tanggapannya, bahwa atas kejadian tersebut maka disini harus hadir Bupati Pelalawan untuk menyelesaikan permasalahan ini selaku Ketua Tim Reforma Agraria di tingkat kabupaten berdasarkan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria, pungkasnya.

Selanjutnya keterangan Humas PT NWR Estate Nagodang Desa Segati Cahyo atas kejadian itu kepada aparat setempat diperolah informasi (Detak Indonesia.co.id, Selasa, 15 September 2020) menyebutkan:

1. Pada Senin tanggal 14 September 2020 pukul 09.00 pihak PT NWR telah melakukan pekerjaan pembuatan parit batas dengan menggunakan 3 unit alat Berat (excavator) di areal HPHTI PT NWR Dusun Mamahan Jaya Desa Gondai Kabupaten Pelalawan.

2. Sekitar pukul 13.00, sekitar 50 orang masyarakat Dusun Mamahan Jaya mendatangi lokasi Alat Berat PT NWR bekerja dengan alasan bahwa lokasi tersebut ada tanaman Sawit milik Sdr. Situmorang dan memaksa pihak PT NWR untuk menghentikan pekerjaan tersebut karena pekerjaannya sudah masuk ke areal tanaman sawit milik masyarakat.

3. Pukul 13.30, dilakukan perundingan antara masyarakat Dusun Mamahan Jaya dipimpin oleh Kadus Mamahan Jaya Sdr. KHAIDIR dengan Pihak PT NWR dengan tuntutan dari Pihak Dusun Mamahan Jaya untuk menghentikan pengerjaan Parit Batas di areal tersebut. 

4. Saat perundingan berlangsung, tiba tiba muncul provokasi dari oknum masyarakat yang berujung pelemparan kearah Karyawan PT NWR dan merusak mobil perusahaan hingga Karyawan PT NWR meningglkan lokasi tersebut. 

5. Akibat kejadian tersebut, 1 unit Mobil Operasional PT NWR mengalami rusak. 

KENDALA  DILAPANGAN

1. Jarak dari Koramil 09/Langgam dengan Lokasi (Dusun Mamahan Jaya) sekitar ± 100 KM dengan kondisi Jalan tanah dengan waktu tempuh sekitar 3 jam. 

2. Tidak adanya signal HP di lokasi Dusun Mamahan Jaya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi kepada pihak media baik dari pihak Kepolisian maupun dari Pemerintah Daerah Pelalawan terhadap kejadian bentrok tersebut apakah ada jatuh korban jiwa atau tidak. 


(*/rls/gp.1)