FORMASI RIAU Nilai Gubri Syamsuar 'Lecehkan' Peringatan KPK

Selasa, 15 September 2020

Ket. Foto: Direktur FORMASI Riau Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH saat meninjau lokasi puing puing Langgam Power di Langgam, Pelalawan-Riau.

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar dan Sekretaris Daerah Propinsi, Yan Prana Jaya Indra Rasyid saat ini menjadi sorotan di ruang publik usai melantik 737 pejabat, anggota keluarganya dari istri, abang, adik hingga menantu sebagai pejabat daerah pada Selasa 7 Januari 2019 lalu memicu kekecewaan ruang publik masyarakat Riau.

Pasalnya, kinerja Syamsuar dan Yan Prana Jaya Indra Rasyid dianggap belum terlihat selama satu tahun menjabat (suara.com, Jum'at, 10 Januari 2020).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama kepala daerah se-Sumatera pada saat kumpul di Batam, Kepri, Rabu, 28 November 2018 silam pernah mengingatkan Syamsuar Gubernur Riau (sebelumnya Bupati Siak) agar tidak membawa orang-orangnya menduduki jabatan tertentu ke Pemerintahan Propinsi. 

Faktanya, ada banyak pejabat di propinsi Riau berasal dari siak, yaitu:

1. Yan Prana dari Siak sekarang menjabat sebagai Sekda Propinsi Riau sebelumnya mantan Kepala Badan Keuangan (BKD) Pemkab Siak. Tidak hanya sebagai Sekda Riau, Yan Prana juga saat ini menjabat sebagai Komut BRK (Bank Riau-Kepri). Untuk diketahui juga, Bulan Juli tahun 2020, Yan Prana sudah pernah diperiksa Kejati Riau sebagai Saksi dugaan korupsi dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) di Kabupaten Siak. 

2. Kepala Biro Umum Setdaprov Riau : Irwan Kurniawan, S.Sos, M.M. (sebelumnya mantan Camat Kandis, Kabupaten Siak) asal Siak,

3. Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Riau : Yurnalis, S.Sos, M.Si (sebelumnya mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Siak),

4. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau: Zul Ikhram, S.Pd., M.Pd. (sebelumnya mantan Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Siak),

5. Kepala Dinas Pariwisata Riau: Roni Rakhmat, S.STP., M.Si. (Sebelumnya mantan Kabag Umum Siak),

FORMASI RIAU menilai, Syamsuar sebagai Gubernur Riau “melecehkan” peringatan KPK, tentu kami kecewa. 

Untuk itu, Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH meminta KPK mengevalusi Gubernur Riau Syamsuar dalam program anti-korupsi.

 

(*/gp.1)


Sebagai referensi berikut link beritanya: https://amp.suara.com/news/2020/01/10/162910/di-riau-istri-kakak-adik-hingga-menantu-gubernur-dilantik-jadi-pejabat