Penanggulangan Covid-19 Serahkan Ke Bidang Tugas Di Kabinet

Senin, 17 Agustus 2020

Penulis: Dr. Emrus Sihombing, Komunikolog Indonesia

 

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Saya memberi pemikiran penanganan Covid-19.  Menurut hemat saya,  Menko PMK sejatinya menjadi "Komando Operasional" melawan Covid-19. Komando operasional bertanggungjawab langsung ke Presiden atau Wakil Presiden. 

Komando operasional ini didukung tiga unit.  Menurut pengamatan saya, ada tiga unit bidang tugas di kabinet yang secara langsung dan simultan menangani Covid-19 dari hari ke hari.

Pertama, penanganan semua yang terkait teknis pelayanan kesehatan secara nasional sebaiknya menjadi tanggung jawab Menteri Kesehatan.

Kedua, penanganan semua yang terkait teknis komunikasi publik secara nasional sebaiknya menjadi tanggung jawab Menteri Komunikasi & Informatika

Ketiga, penanganan semua yang terkait teknis pendistribusian Bansos dalam bentuk apapun secara nasional sebaiknya menjadi tanggung jawab Menteri Sosial.

Dengan demikian,  jika terjadi permasalahan apa saja yang terkait dengan masing-masing bidang tersebut, menjadi jelas siapa yang paling bertanggungjawab.  Demikian sebaliknya, jika terjadi kesuksesan sesuai bidangnya, maka menteri yang bersangkutan sangat wajar mendapat apresiasi dari rakyat Indonesia.