GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Bupati Kuansing Drs H Mursini mangkir dari pemeriksaan dugaan korupsi korupsi 10 M mengutip wartanusa riau (13/4) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing yang dijadwalkan, Senin 13 April 2020 sekira pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi pada anggaran barang dan jasa di bagian umum Pemkab Kuansing APBD 2017.
Tanggapan Direktur Formasi Riau, DR. Mhd. Nurul Huda SH. MH, Senin (13/4/2020) di Pekanbaru menyampaikan ke awak media, "Sebaiknya, kalau dipanggil lagi datang saja Pak Bupati. Apalagi ini persoalan dugaan korupsi," ujarnya.
Pak bupati juga perlu menjelaskan ke publik mengapa dugaan korupsi itu terjadi. sehingga rakyat tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Jika perlu pak bupati menjelaskan mengapa “anak buahnya” bisa ditetapkan sebagai tersangka. Karena, Pemkab Se Riau sudah ada komitmen anti korupsi beberapa waktu lalu dengan KPK dan penegak hukum lainnya, tapi mengapa bisa terjadi dugaan korupsi lagi. Tentu rakyat bertanya-tanya. Ada apa ini," terang DR. Huda.
Sementara itu, saya pikir pak Bupati kuansing perlu mempertegas lagi komitmennya terkait program anti korupsi, jangan sampai ini menjadi contoh yang buruk," tutup Direktur Formasi Riau. (*/rmi/tim)